Connect With Us

DPRD Bakal Panggil Tangerang City

| Rabu, 3 Februari 2010 | 20:32

Tangerang City (dens / tangerangnews)

 
TANGERANGNEWS-DPRD Kota Tangerang  akan memanggil pihak Tangerang City terkait persoalan amdal dan soal lahan di taman kota yang diurug oleh pihak Tangerang City.
 
Sekretaris Komisi D DPRD Kota Tangerang Aulia Epriya Kembara mengatakan, pihaknya sudah menanyakan ke Dinas Pekerjaan Umum Kota Tangerang dan menurut dinas tersebut sebaiknya pihak Tangerang City dipanggil untuk dimintai keterangan untuk melakukan klarifikasi mengenai status tanah. “Kami ingin tahu kok bisa mereka menguruk taman kota, apakah tanah itu milik mereka atau milik pemda,” tegasnya, siang ini.
 
Aulia juga menjelaskan, jika melirik UU Lalu Lintas. Pengerjaan proyek Tangerang City sudah melanggarnya, khususnya pada kendaraan yang merusak jalan. “Bekas urukan tanah itu membuat jalan kotor, tetapi anehnya Pemda yang membersihkan itu. Seharusnya pihak Tangerang City sendiri,” ujarnya.
 
Dirinya juga kerap mendapat laporan dari sejumlah pengguna jalan kalau hujan sering terjadi kecelakaan terutama pada kendaraan motor. “Ini merugikan banyak orang, terutama pengendara  motor,” tegasnya. Akhirnya, kata dia, pihaknya akan memanggil pihak Tangerang City pekan depan. (dira)

AYO! TANGERANG CERDAS
PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

Jumat, 5 Juni 2026 | 13:45

Sejumlah orang tua dan calon peserta didik di Kota Tangerang masih mengeluhkan PIN Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang belum diterima melalui WhatsApp.

KOTA TANGERANG
Kontrakan Penyimpan Motor Curian di Tigaraksa Digerebek, 6 Motor dan 5 Pelaku Diamankan

Kontrakan Penyimpan Motor Curian di Tigaraksa Digerebek, 6 Motor dan 5 Pelaku Diamankan

Selasa, 9 Juni 2026 | 12:41

Tim Opsnal Unit Resmob Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota berhasil membongkar sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beroperasi di wilayah Tangerang Raya.

TEKNO
Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Jumat, 5 Juni 2026 | 18:50

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Taruna Ikrar mengungkapkan ada sebanyak 263.000 link penjualan kosmetik ilegal yang telah beredar di seluruh wilayah Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill