DPRD Bakal Panggil Tangerang City

tangerangnews
Tangerang City
Rabu, 3 Februari 2010 | 20:32 WIB
Sekretaris Komisi D DPRD Kota Tangerang Aulia Epriya Kembara mengatakan, pihaknya sudah menanyakan ke Dinas Pekerjaan Umum Kota Tangerang dan menurut dinas tersebut sebaiknya pihak Tangerang City dipanggil untuk dimintai keterangan untuk melakukan klarifikasi mengenai status tanah. “Kami ingin tahu kok bisa mereka menguruk taman kota, apakah tanah itu milik mereka atau milik pemda,” tegasnya, siang ini.
Aulia juga menjelaskan, jika melirik UU Lalu Lintas. Pengerjaan proyek Tangerang City sudah melanggarnya, khususnya pada kendaraan yang merusak jalan. “Bekas urukan tanah itu membuat jalan kotor, tetapi anehnya Pemda yang membersihkan itu. Seharusnya pihak Tangerang City sendiri,” ujarnya.
Dirinya juga kerap mendapat laporan dari sejumlah pengguna jalan kalau hujan sering terjadi kecelakaan terutama pada kendaraan motor. “Ini merugikan banyak orang, terutama pengendara motor,” tegasnya. Akhirnya, kata dia, pihaknya akan memanggil pihak Tangerang City pekan depan. (dira)
Redaksi menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak untuk tidak menampilkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA.
Dengar informasi mengenai Tangerang melalui Radio Tangerang
