d'Masiv Bawa Uang APBD Sinjai

istimewa
d'Masiv
Senin, 8 Maret 2010 | 18:41 WIB
TANGERANGNEWS-Grup band d'masiv dilaporkan oleh penyelenggara acara konser rakyat Sulawesi Selatan karena tidak memenuhi kontrak menjadi penghibur rakyat ketika hari jadi ke-446 Kabupaten Sinjai 27 Februari silam. Biaya pemggilan Rp50 juta dari APBD pun tidak dikembalikan oleh band yang sedang meroket tersebut
.
Laporan polisi terhadap d'masiv dilakukan oleh Syahrir Amirudin, kuasa hukum Farizal sebagai event organizer acara rakyat tersebut. "Kita sudah penuhi kewajiban sebagai penyelenggara untuk acara Ultah Kabupaten Sinjai, tapi mereka tidak jadi datang," kata Syahrir usai membuat laporan polisi di Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polda Metro Jaya, siang ini.
Kewajiban yang dimaksud Syahrir adalah honor band Rp50 juta, biaya penginapan, tiket pulang-pergi dan biaya akomodasi Rp100 juta. Bahkan Farizal sudah beberapa kali menghubungi manajemen d'masiv tapi tidak ada tanggapan, bahkan dirinya sudah mensomasi sampai dua kali.
Sementara itu, Farizal mengatakan dirinya ditegur oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Sinjai karena d'Masiv urung mengisi acara, "Pemda kecewa karena berharap ada hiburan dari d'Masiv, saya sampai ditegur tapi saya tanggung jawab," ucapnya.
Teguran kepada Farizal bukan hanya dikarenakan d'Masiv absen manggung, tapi karena uang yang digunakan adalah uang pemda alias APBD.
Laporan Polisi bernomor 771/3/2010/pmj-spk tersebut menyantumkan dua pihak yang dilaporkan yaitu, Direktur PT. Musica Studio sebagai manajemen d'masiv dan Markus Adolfis manajer d'masiv.
Sedangkan grup band d'masiv hanya disomasi. Laporan terhadap manajemen dan manajer menggunakan pasal 378 KUHP tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman 7 tahun penjara. (dira)
Redaksi menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak untuk tidak menampilkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA.
Dengar informasi mengenai Tangerang melalui Radio Tangerang
