WN India Selundupkan Sabu Senilai Rp 4 Miliar

dira
Tersangka Sabu India
Selasa, 27 April 2010 | 17:51 WIB
TANGERANGNEWS-Indonesia tampaknya masih empuk untuk dijadikan tempat peradaran obat terlarang. Terbukti dengan ditangkapnya kembali, seorang Warga Negara India, Sahul Al Hameed (SA), 37, yang kedapatan membawa ketamine (bahan sabu) seberat 4.000 gram atau senilai Rp4 miliar di terminal 2-E, kedatangan, Bandara Internasional Bandara Soekarno-Hatta.
Penangkapan terhadap penumpang pesawat Garuda Indonesia (GA 867) yang melakukan penerbangan India-Srilangka-Bangkok dan transit di Jakarta untuk melanjutkan perjalannya ke Surabaya, Jawa Timur pada Senin (26/4) malam itu, berawal dari kecurigaan petugas terhadap barang bawaan tersangka.
Pasalnya, ketika dilakukan pemeriksaan fisik terhadap barang bawaan yang berupa dua tas koper warna hitam melalui mesin X-Ray, terdapat sesuatu yang mencurigakan.
Akibatnya kedua tas itu dibongkar dan ditemukan dua bungkusan kristal putih di dalam dua plastik transparan yang di simpan di dua papan bagian bawah tas koper. Setelah di periksa lebih lanjut, ternyata barang tersebut positif ketamine.
"Barang itu mereka simpan di bagian bawah tas koper untuk disamarkan dengan kain india," kata Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Bandara Internasional Soekarno-Hatta Bahaduri Widjayanta, kemarin.
Sahul Al Hameed, ketika ditanya, mengaku membawa barang tersebut atas suruhan Ali yang juga WN India untuk di serahkan kepada salah seorang di salah satu hotel di kawasan Rejo Sari, Surabaya, dengan imbalan 5000 rupe. “Saya juga terkejut saat mengetahui pesawat ini transit dulu ke Bandara Soekarno-Hatta,” kata tersangka kepada petugas.
Redaksi menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak untuk tidak menampilkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA.
Dengar informasi mengenai Tangerang melalui Radio Tangerang


