KPU Harus Meminimalisir Permasalahan DPT Tangsel

dira
Jazuli Abdilah
Rabu, 25 Agustus 2010 | 10:41 WIB
Penulis A JAZULI ABDILLAH
Pemerhati Politik Pemerintahan/ mantan KPU Kota Tangerang
Kecuali pelayanan formal yang dilakukan secara adil dan proporsional terhadap semua kontestan. Lalu, sebagai lembaga yang bersifat “legal administratif” KPU harus benar-benar memperkuat basis hukum (aturan) dalam setiap keputusan dan kebijakan yang diambil sekecil apapun, termasuk dalam melakukan perubahan-perubahan jadwal dan tahapan Pemilukada yang telah dibuat dan terpublikasikan kepada masyarakat.
Serta, KPU harus mampu meminimalisasi permasalahan yang akan muncul seputar Daftar Pemilih Sementara (DPS) dan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dengan mengoptimalkan sosialisasi mendorong partisipasi masyarakat agar menjadi pemilih.
Hal ini bisa bekerjasama dengan berbagai pihak termasuk dengan para calon dan tim suksesnya serta partai politik. Ini dalam rangka mengurangi gugatan hukum di kemudian hari, karena dari berbagai konflik dan kerusuhan Pemilukada selalu diakibatkan oleh persoalan Daftar Pemilih. Makanya sejak awal parpol pengusung para calon perlu dilibatkan.(*)
Redaksi menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak untuk tidak menampilkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA.
Dengar informasi mengenai Tangerang melalui Radio Tangerang
