Awas, Paket 'Palsu' di Bea Cukai Bandara Soetta

dira
Contoh Uang Dolar
Jumat, 3 September 2010 | 10:46 WIB
TANGERANGNEWS-Seorang gadis muda Nirwana harus rela kehilangan uangnya Rp9,5 juta menjelang lebaran tahun ini. Itu terjadi lantaran dirinya mendapat paket (parcel) komputer dari kawannya Logan Beck, di Arizona Amerika Serikat pada 16 Agustus 2010 lalu.
Paket diperkirakan sampai di Indonesia sekitar 19 Agustus 2010 melalui jasa pengiriman PT Atlantic Corporate Delivery. www.atcdelivery.page.tl. Pada 20 Agustus 2010 Nirwana menerima telepon dari seseorang yang mengaku bernama Goodman Yusuf, dari Atlantic Corporate Delivery.
Yusuf mengabarkan bahwa kiriman untuk Nirwana sudah sampai Indonesia, tetapi tertahan di Bea dan Cukai Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Kota Tangerang, Banten.
Bila hendak mengambil paket itu Nirwana harus membayar pajak bea masuk, namanya costume clearance local dan custom clearance diplomatic. Uang untuk dua jenis pajak itu senilai U$D 2.175.
Ketika Nirwana mengonfirmasi ke mana uang sejumlah itu mesti dikirim dan berapa jumlah dalam rupiah? Yusuf menjawab, dikirim ke Bank Mandiri 1010006001166 atas Nama, Dian Rahmawati .
“Yusuf mengaku, Dian adalah kasir di kantor Atlantic Corporate Delivery. Dalam rupiah pajak bea masuk itu senilai Rp9.500.000. Jumlah itu agak aneh karena kalau saya andaikan kurs rupiah berbanding dollar AS adalah 1 banding 9.000 saja maka mestinya USD2.175 sama dengan Rp19.575.000.
Tetapi karena saya pikir saya yang salah dengar penyebutan angka dalam dolar itu, dan saya pikir yang benar adalah angka dalam rupiah itu,” katanya, hari ini. Pada Sabtu, 21 Agustus 2010, sekitar pukul 05.45 WIB, uang Rp9.500.000 itu ditransfer oleh Nirwana ke alamat rekening atas nama Dian itu dan mengabarkan ke Goodman Yusuf bahwa uang telah dikirimkan. “Yusuf bilang oke pada pukul 09.00,” kata Nirwana yang bekerja di Cilegon, Banten ini.
Pada pukul kurang lebih 11.00, Yusuf bilang ke Nirwana bahwa uang sudah diterima (confirmed) dan menyatakan bahwa pukul 13.00 WIB barang sudah boleh diambil dari Bea Cukai Bandara Internasional Soekarno-Hatta dan akan dikirimkan ke alamat Nirwana.
Menurut Yusuf, diperkirakan barang akan sampai ke alamat Nirwana hari itu juga (Sabtu, 21/8), sore hari, kira-kira pukul 17.00 WIB. Kurang dari pukul 17.00, melalui SMS, Nirwana meminta Yusuf untuk memastikan kurirnya sudah sampai mana? Lalu dijawab oleh Yusuf bahwa dia akan cek ke lapangan.
Setelah itu, Yusuf kirim SMS bahwa barang tetap tidak bisa dikeluarkan (meski pajak bea masuk sudah dibayarkan oleh Nirwana), dan ada seorang perempuan dari Bea dan Cukai ingin berbicara dengan Nirwana.
Setelah itu ada telepon dari seorang perempuan yang mengaku dari Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta .
Perempuan ini mengenalkan diri bernama Semari Handoko dari Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta dan menjelaskan bahwa setelah paket yang dikirimkan Nirwana dipindai (scanned), ternyata ada uang tunai dalam bentuk dollar AS.
Karena itu paket ini tidak bisa diambil langsung. Menurut Semari, untuk mengeluarkan paket yang disisipi uang tunai pengirim atau penerima harus melampirkan surat keterangan bebas money laundering dan surat keterangan (sertifikat) bebas dari pembiayaan terorisme.
Kalau dua pihak (pengirim dan penerima) tidak bisa menunjukkan dua sertifikat itu, Semari mengatakan bisa mengusahakan dua surat keterangan itu dengan biaya registrasi U$D500 dan biaya penerbitan anti-money laundering U$D4.500 dan penerbitan sertifikat bebas pembiayaan terorisme senilai U$D4.500, dengan total U$D9.500.
Pada Senin, 23 Agustus 2010, Nirwana berbicara dengan Goodman Yusuf bahwa biaya itu sangat memberatkannya. Lalu Yusuf membicarakan keberatan Nirwana ini kepada Semari.
Sampai akhirnya ada negosiasi bahwa Nirwana hanya sanggup mengusahakan uang U$D500. “Saya sempat ingin mengirimkan lagi uang sekitar Rp5 juta, tetapi saya ingin bertemu dengan yang bersangkutan dan yang bersangkutan tidak mau. Saya baru sadar saya telah tertipu,” katanya.
Menurut Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta Gatot Sugeng Wibowo, itu semua sudah pasti penipuan. “Tidak ada itu nama Semari Handoko di jajarannya. Dan juga tidak ada barang yang dimaksud. Saya sudah hapal ini. Dan memang banyak sekali yag tertipu paket palsu semacam ini. Saya himbau agar masyarakat tidak tertipu,” ujarnya. (dira)
Redaksi menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak untuk tidak menampilkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA.
Dengar informasi mengenai Tangerang melalui Radio Tangerang
