Connect With Us

Provinsi Diminta Jadi Penengah Soal Aset

| Minggu, 5 September 2010 | 16:30

Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah (tangerangnews / dira)

TANGERANGNEWS-DPRD Kota Tangerang mendesak agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menjadi  penengah dalam permasalahan penyerahan aset Kabupaten Tangerang dengan  Pemerintah Kota Tangerang. Pasalnya hingga kini tidak ada kejelasan kapan aset tersebut diserahkan.
 
Hal ini disampaikan oleh anggota DPRD Komisi I Kota Tangerang Suratno Abu Bakar. Menurutnya, Pemerintah Pemprov harus menjadi bagian atau media untuk menegahi proses penyerahan aset dari Pemkab Tangerang ke Pemkot Tangerang.
 
“Pemprov Banten selaku pemerintah induk diharapkan dapat menyelesaikan permasalahan yang hingga kini tidak ada kejelasan. Untuk itu, kami inginkan Pemprov turut aktif dalam membantu menyelesaikan permasalahan ini. Karena seharusnya sudah sejak lama aset Pemkab Tangerang menjadi milik Pemkot Tangerang,” pungkasnya.
 
Dikatakan Suratno, rencana penyerahan asset seperti Stadion Benteng dan Lapangan A. Yani sebelumnya dijanjikan Pihak Pemkab pada bulan Juli lalu. Namu namun hingga kini tidak juga dipenuhi. “Kalau Pemprov tidak turut serta jadi bagian dalam permasalahan ini, penyerahan aset akan terus menggantung,” ungkap Suratno.
 
Sementara itu, juru bicara Pemkot Tangerang, Maryoris Namaga mengatakan saat ini Pemkot Tangerang akan menunggu penyerahan aset tersebut yang saat ini masih dalam proses ketuk palu dari DPRD Kabupaten Tangerang. “Kami masih menunggu kapan diserahkannya, karena sampai saat ini aset-aset yang ada di Kota Tangerang khususnya Stadion Benteng masih dipergunakan oleh masyarakat kabupaten Tangerang,” paparnya.(rangga)
 
KOTA TANGERANG
Kontrakan Penyimpan Motor Curian di Tigaraksa Digerebek, 6 Motor dan 5 Pelaku Diamankan

Kontrakan Penyimpan Motor Curian di Tigaraksa Digerebek, 6 Motor dan 5 Pelaku Diamankan

Selasa, 9 Juni 2026 | 12:41

Tim Opsnal Unit Resmob Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota berhasil membongkar sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beroperasi di wilayah Tangerang Raya.

TEKNO
Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Jumat, 5 Juni 2026 | 18:50

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Taruna Ikrar mengungkapkan ada sebanyak 263.000 link penjualan kosmetik ilegal yang telah beredar di seluruh wilayah Indonesia.

BISNIS
Dampak Rupiah Melemah, Industri Minuman Kemasan Tertekan Biaya Produksi dan Daya Beli

Dampak Rupiah Melemah, Industri Minuman Kemasan Tertekan Biaya Produksi dan Daya Beli

Jumat, 5 Juni 2026 | 23:57

Industri makanan dan minuman nasional, khususnya sektor minuman kemasan, terus menunjukkan resiliensinya sebagai salah satu tulang punggung manufaktur di Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill