Connect With Us

Usai Lebaran, Pemkot Tidak Gelar Operasi Yustisi

| Selasa, 7 September 2010 | 16:59

Sidang tindak pidana ringan. (tangerangnews / dens)



TANGERANGNEWS
-Pasca Lebaran, Kota Tangerang selalu dibanjiri oleh pendatang baru dari daerah lain. Meski demikian, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang tidak melakukan operasi yustisi terkait kedatangan masyarakat urban ini.

Kepala Disdukcapil Kota Tangeran Undang Herman Maksudi mengatakan, pihaknya tidak akan melakukan operasi yustisi usai lebaran nanti melainkan pemeriksaan secara administrative. “Tidak ada operasi yustisi, tapi kami hanya memeriksa secara administrative yakni yang berhubungan dengan identitas kependudukan,” ungkap Undang, Selasa (7/9).

Menurut Undang, Pemerintah Kota Tangerang tidak melarang para pendatang baru yang ingin menjadi warga Kota Tangerang. Hanya saja, mereka harus memenuhi persyaratan yakni menyerahkan KTP dari daerah asal, mempunyai pekerjaan yang tetap di Kota Tangerang, mempunyai tempal tinggal, dan ada pihak yang menjamin seperti saudara. “Mereka harus mempunyai kejelasan untuk tinggal disini. Jika persyaratan ini dipenuhi maka mereka bisa menjadi warga Kota Tangerang,” katanya.

Disebutkannya, berdasarkan data Disduckapil, jumlah penduduk Kota Tangerang sampai mencapai 1,6 juta jiwa. Sedangkan dalam 8 bulan terakhir ini, penduduk yang pindah dari Kota Tangerang sebanyak 5000 jiwa, sementara yang datang mencapai 4000 jiwa. “Untuk warga yang hengkang dari Kota Tangerang, sebagain besar mereka di mutasi dari pekerjaannya sehingga harus meninggalkan Kota Tangerang,” papar Undang.

Undang menambahkan, jika pihaknya setiap harinya selalu meng update warga yang masuk dan warga yang keluar melalui Sitem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK). “Setiap kelurahan dan kecamatan selalu di cek setiap harinya, sehingga akan diketahui berapa banyak penduduk yang ada di wilayah Kota Tangerang,”jelasnya.(rangga)

 
TEKNO
Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Jumat, 5 Juni 2026 | 18:50

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Taruna Ikrar mengungkapkan ada sebanyak 263.000 link penjualan kosmetik ilegal yang telah beredar di seluruh wilayah Indonesia.

TOKOH
Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Rabu, 3 Juni 2026 | 15:53

Slamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.

BISNIS
Dampak Rupiah Melemah, Industri Minuman Kemasan Tertekan Biaya Produksi dan Daya Beli

Dampak Rupiah Melemah, Industri Minuman Kemasan Tertekan Biaya Produksi dan Daya Beli

Jumat, 5 Juni 2026 | 23:57

Industri makanan dan minuman nasional, khususnya sektor minuman kemasan, terus menunjukkan resiliensinya sebagai salah satu tulang punggung manufaktur di Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill