SUMPAH ( SERAPAH ) WALIKOTA

ist
Jazuli Abdilah
Rabu, 20 April 2011 | 18:22 WIB
Oleh :
Ahmad Jazuli Abdillah
Dosen FISIP Universitas Muhammadiyah Tangerang
Pernah Kuliah di Sekolah Tinggi Filsafat (STF) Driyarkara, Jakarta.
Rabu, 20 April 2011 sorotan publik tertuju pada prosesi pelantikan Airin Rachmy Diani dan Benyamin Davnie (Airin-Ben) sebagai Walikota dan Wakil Walikota Tangerang Selatan pertama untuk masa kerja 2011-2016. Walau melalui proses yang berliku dan melelahkan, akhirnya Kota pemekaran Kabupaten Tangerang yang bermoto Cerdas, Modern, dan Relegius ini berhasil memiliki pemimpin yang definitif.
Pemimpin yang dihasilkan lewat Pemilukada yang sempat diulang pemungutan suaranya sampai dua kali. Pemimpin yang telah terekam janji-janjinya saat masa-masa kampanye untuk mensejahterakan rakyat Tangsel, menekan angka pengangguran, mengurangi kemiskinan dan kebodohan, menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dari KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme), yang telah berjanji menjadikan Tangsel sebagai kota yang Mandiri, Damai, dan Asri (Madani), mengelola tata ruang dan lingkungan, dan meningkatkan pelayanan kesehatan dll.
Ya, kepemimpinan ini akhirnya terwujud di tengah adanya “ancaman” Tangsel dikembalikan ke induk, bahkan setelah berkali-kali mengalami pergantian penjabat walikota, sejak yang pertama Ir. Shaleh, MT., lalu Eutik Suarta, SH., kemudian yang terakhir Hidayat Djauhari. (semuanya pejabat yang berasal dari Pemprov Banten).
Penantian panjang itu akhirnya terjawab, tepatnya Rabu, 20 April 2011 sejarah mencatat, pasangan yang pada Pemilihan Suara Ulang (PSU) memperoleh 241.797 suara atau 53,67 persen ini dikukuhkan sebagai Walikota dan Wakil Walikota Tangerang Selatan 5 tahun ke depan melalui acara pelantikan oleh Gubernur Banten, Ratu Atut Chosyiah atas nama Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia di Aula Kampus UT, Pondok Cabe, Pamulang.
Komitmen Teologis
Pengambilan sumpah, tradisinya menjadi perhelatan seremonial yang simbolis dan formalistik.
Keharusan konstitusi menyatakan bahwa sebelum Walikota dan Wakil Walikota memasuki arena aktivitasnya sebagai Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah dengan beragam kewenangan maupun larangannya, terlebih dahulu harus mengucapkan sumpah atau janji yang akrab di sebut pelantikan. Walau sebenarnya istilah pelantikan tidak ada dalam Undang-Undang, yang ada adalah pengambilan sumpah atau janji.
Sejatinya, hakekat sumpah/ janji adalah tekad untuk menjalankan amanah yang diberikan dan memegang teguh Pancasila dan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945 dan peraturan perundang-undangan yang mengandung konsekuensi, berupa kewajiban dan tanggung jawab yang harus dilaksanakan oleh Walikota dan Wakil Walikota.
Penantian panjang itu akhirnya terjawab, tepatnya Rabu, 20 April 2011 sejarah mencatat, pasangan yang pada Pemilihan Suara Ulang (PSU) memperoleh 241.797 suara atau 53,67 persen ini dikukuhkan sebagai Walikota dan Wakil Walikota Tangerang Selatan 5 tahun ke depan melalui acara pelantikan oleh Gubernur Banten, Ratu Atut Chosyiah atas nama Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia di Aula Kampus UT, Pondok Cabe, Pamulang.
Komitmen Teologis
Pengambilan sumpah, tradisinya menjadi perhelatan seremonial yang simbolis dan formalistik.
Keharusan konstitusi menyatakan bahwa sebelum Walikota dan Wakil Walikota memasuki arena aktivitasnya sebagai Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah dengan beragam kewenangan maupun larangannya, terlebih dahulu harus mengucapkan sumpah atau janji yang akrab di sebut pelantikan. Walau sebenarnya istilah pelantikan tidak ada dalam Undang-Undang, yang ada adalah pengambilan sumpah atau janji.
Sejatinya, hakekat sumpah/ janji adalah tekad untuk menjalankan amanah yang diberikan dan memegang teguh Pancasila dan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945 dan peraturan perundang-undangan yang mengandung konsekuensi, berupa kewajiban dan tanggung jawab yang harus dilaksanakan oleh Walikota dan Wakil Walikota.
Pengambilan sumpah/janji bukan sekadar seremonial-simbolik yang kering makna dan tak memiliki implikasi apa-apa kecuali sebagai media "Penobatan" yang terpilih.
Jadi, ini bukan kata-kata verbalistik. Meminjam istilah Cak Nur (baca: Nurcholish Majid) ini semacam momentum agreement primordialatau istilah saya sebuah komitmen teologis. Ini adalah sebuah peneguhan komitmen ketuhanan dan penegasan komitmen terhadap masyarakat.
Sekedar mengingatkan, paling tidak kata-kata sumpah/janji adalah : "Demi Allah (Tuhan) saya bersumpah/ berjanji : bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya sebagai Walikota dan Wakil Walikota dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya; bahwa saya akan memegang teguh Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; bahwa saya dalam menjalankan kewajiban akan bekerja dengan sungguh-sungguh, demi tegaknya kehidupan demokrasi dan mengutamakan kepentingan bangsa dan negara daripada kepentingan pribadi, seseorang, dan golongan”.
Demikian penggalan bunyi teks sumpah/ janji yang secara teologis pengucapan sumpah /janji merupakan momentum sakral sebagai media ikrar dan kesaksian seorang hamba terhadap Khalik untuk menjalankan kewajiban apa yang tertuang dalam teks sumpah / janji.
Sekedar mengingatkan, paling tidak kata-kata sumpah/janji adalah : "Demi Allah (Tuhan) saya bersumpah/ berjanji : bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya sebagai Walikota dan Wakil Walikota dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya; bahwa saya akan memegang teguh Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; bahwa saya dalam menjalankan kewajiban akan bekerja dengan sungguh-sungguh, demi tegaknya kehidupan demokrasi dan mengutamakan kepentingan bangsa dan negara daripada kepentingan pribadi, seseorang, dan golongan”.
Demikian penggalan bunyi teks sumpah/ janji yang secara teologis pengucapan sumpah /janji merupakan momentum sakral sebagai media ikrar dan kesaksian seorang hamba terhadap Khalik untuk menjalankan kewajiban apa yang tertuang dalam teks sumpah / janji.
Kalau dalam tradisi pesantren, penggunakan huruf “wawu” pada kata Wawlahi berfungsi untuk sumpah (wawu qasam) sehingga diindonesiakan bermakna "Demi Allah/Tuhan", di mana Tuhan sendiri dalam Al-quran selalu menggunakan huruf/kata ini (wawu/demi) pada setiap sumpahnya. Dengan demikian, Walikota dan Wakil Walikota mengadakan sebuah kontrak langsung dengan Tuhan. Mereka memikul amanat Tuhan yang akan bertanggung jawabkan kelak di hari pembalasan. Pemahaman dan kesadaran demikian diharapkan bisa menopang dan menjadi inspirasi yang mampu menjiwai kedalaman hati, bahwa senantiasa dalam interaksi dan pengawasan Tuhan.
Dalam konstek inilah, tugas-tugas konstitusional yang akan diemban diharapkan bisa berjalan secara amanah, sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, bukan semata-mata "paksaan" atau karena pengawasan dari komunitas di luarnya yang bersifat eksternal-lahiriah, juga bukan faktor takut oleh kritik publik maupun dikontrol DPRD, melainkan benar-benar didasari kemauan baik dan kejujuran nurani yang bersumber dari dorongan internal-batiniah, sebuah kesadaran moral-eskatologis yang bersifat transendental teologis. Inilah wujud komitmen ketuhanan atas sumpah yang kesaksiannya secara sadar mengatasnamakan Tuhan.
Semoga, fatamorgana politik masa-masa Pemilukada Tangsel kemarin sebelum menjadi Walikota dan Wakil Walikota definitif seperti memoles diri, mematut performa, menghaluskan gaya bicara, menyantunkan perilaku, membungkukkan badan, mengulurkan bantuan, senyum ke segala penjuru tetap terus ditebarkan dan dipertahankan.
Dalam konstek inilah, tugas-tugas konstitusional yang akan diemban diharapkan bisa berjalan secara amanah, sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, bukan semata-mata "paksaan" atau karena pengawasan dari komunitas di luarnya yang bersifat eksternal-lahiriah, juga bukan faktor takut oleh kritik publik maupun dikontrol DPRD, melainkan benar-benar didasari kemauan baik dan kejujuran nurani yang bersumber dari dorongan internal-batiniah, sebuah kesadaran moral-eskatologis yang bersifat transendental teologis. Inilah wujud komitmen ketuhanan atas sumpah yang kesaksiannya secara sadar mengatasnamakan Tuhan.
Semoga, fatamorgana politik masa-masa Pemilukada Tangsel kemarin sebelum menjadi Walikota dan Wakil Walikota definitif seperti memoles diri, mematut performa, menghaluskan gaya bicara, menyantunkan perilaku, membungkukkan badan, mengulurkan bantuan, senyum ke segala penjuru tetap terus ditebarkan dan dipertahankan.
Ini, agar sumpah yang telah berbunyi disaksikan banyak orang, konon sebanyak 3.000-an undangan dengan pengamanan yang ketat sebanyak 1.200 pengaman, terlebih dengan biaya yang amat mahal yaitu sebesar 230 Juta ini, tidak lagi menjadi moment ritual simbolis yang formalistik, tapi benar-benar meresap dan menyentuh substansi, sehingga bukan sekadar menjadi sumpah serapah.
Selamat menjadi walikota dan wakil walikota, semoga mampu mengemban kepercayaan masyarakat Tangsel dan berhasil menunaikan amanah Tuhan!
Wallahu A'lam Bi Al Shawaab
Selamat menjadi walikota dan wakil walikota, semoga mampu mengemban kepercayaan masyarakat Tangsel dan berhasil menunaikan amanah Tuhan!
Wallahu A'lam Bi Al Shawaab
Redaksi menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak untuk tidak menampilkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA.
Dengar informasi mengenai Tangerang melalui Radio Tangerang


