Connect With Us

Pers Dilarang Meliput Sidang Mertua Wakil Wali Kota

| Kamis, 25 Agustus 2011 | 18:32

Sidang Rusman Umar. (tangerangnews / dira)


TANGERANG-Sidang kedua mertua Wakil Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah, yaitu Rusman Umar (58), Kamis (25/8), di PN Tangerang, berlangsung tertutup. Wartawan dilarang meliput oleh puluhan preman.

Pantauan di PN Tangerang sejak jam 09.30, puluhan preman sudah mendatangi PN Tangerang. Karena sesuai jadwal, sidang pemeriksaan saksi kasus narkoba yang melibatkan Rusman Umar dan istrinya Ayu Wulandira ,44, digelar tepat jam 10.00. Mendekati jam 10.00 jumlah preman itu semakin banyak hingga mencapai puluhan orang. Sementara jumlah wartawan tidak lebih dari 10 orang.

Ketika wartawan hendak mendekati ruang sidang, para preman itu langsung melarangnya. "Jangan masuk!" hardiknya.

Bahkan seorang wartawan televisi nasional, yang coba mengambil gambar saat Rusman keluar dari ruang sidang, sempat ditegur dan diminta untuk tidak meneruskan kegiatan perekaman. "Sudah mas jangan direkam," ujar seorang preman sambil memotret wajah wartawan televisi itu.

Melihat suasana yang tidak kondusif, akhirnya wartawan hanya bisa melihat dari kejauhan ruang sidang tempat Rusman Umar diadili. Sebab di depan pintu ruang sidang sudah dipenuhi oleh puluhan preman tadi. Tulisan di depan ruang sidang juga dibalik oleh mereka menjadi Tertutup.

Untuk sidang kali ini, berlangsung sekitar satu jam karena hanya memeriksa seorang saksi yaitu Bambang TW, seorang penyidik Polri. Sementara seorang saksi lainnya, Herlan, tidak hadir.

Menurut Syamsul Bachri Harahap, Ketua Majelis Hakim yang menyidangkan kasus Rusman Umar, dirinya tidak pernah memerintahkan agar sidang kasus narkoba itu berlangsung tertutup. "Justru saya minta supaya pintu sidang dibuka saja. Wartawan silahkan meliput dan ambil gambarnya," ucapnya.

Menurut Syamsul pihaknya juga tidak mempercepat proses sidang kasus Rusman Umar. Sebab sidang pertama digelar Selasa (23/8) lalu. Biasanya sidang untuk tiap kasus diberi waktu antara satu hingga dua minggu, guna para pihak bisa menyiapkan segala sesuatunya. "Kami percepat pemeriksaan saksinya, karena saksi semua petugas Polisi yang dapat tugas pengamanan lebaranb. Jadi jadwal sidang disesuaikan dengan mereka," ucapnya.

Untuk sidang selanjutnya akan digelar pada 12 September mendatang, dengan agenda pemeriksaan keterangan ahli dan saksi yang meringankan. "Pihak kuasa hukum akan memanggil dokter RSKO (Rumah Sakit Ketergantungan Obat) Fatmawati, yang membuat surat keterangan pemeriksaan Rusman," ucap Syamsul.

Menurut Doddy Hermayadi, Panitera Muda Pidana, setiap sidang selalu terbuka untuk umum. Kecuali sidang yang berkait pada kasus yang melibatkan anak kecil, maka dilakukan tertutup. "Siapapun tidak ada yang boleh melarang seseorang untuk melihat sidang. Karena prinsipnya sidang itu bersifat terbuka, agar masyarakat bisa melihat secara langsung jalannya persidangan itu," ucapnya.(DRA)
OPINI
Fomo Menjadi Fenomena yang Sangat Berpengaruh Bagi Generasi Muda dan Dampaknya Sangat Besar Bagi Kesehatan Mental

Fomo Menjadi Fenomena yang Sangat Berpengaruh Bagi Generasi Muda dan Dampaknya Sangat Besar Bagi Kesehatan Mental

Senin, 8 Juni 2026 | 17:25

Fenomena atau fomo bagi generasi muda itu berdampak pada kesehatan mental yang artinya yang di mana media digital saat ini media sosial itu telah menjadi bagian yang tidak terpisahkan di dalam kehidupan kita sehari-hari

BANTEN
Fasilitas Belajar Makin Lengkap, Program BRIDGE PLN Banten Ubah Wajah SD Negeri Pulo Panjang 2 

Fasilitas Belajar Makin Lengkap, Program BRIDGE PLN Banten Ubah Wajah SD Negeri Pulo Panjang 2 

Senin, 8 Juni 2026 | 23:13

SD Negeri Pulo Panjang 2 di Kecamatan Pulo Ampel, Kabupaten Serang, mulai merasakan perubahan sarana pendidikan melalui program BRIDGE (Banten Renewable Island Development for Global Education).

KAB. TANGERANG
Bocah 18 Tahun Bawa Dump Truck Tabrak Satu Keluarga di Cikupa, Ibu Tewas 2 Balita Luka

Bocah 18 Tahun Bawa Dump Truck Tabrak Satu Keluarga di Cikupa, Ibu Tewas 2 Balita Luka

Selasa, 9 Juni 2026 | 22:09

Kecelakaan maut yang melibatkan satu unit dump truck dan sepeda motor matic terjadi di Jalan Raya Serang KM 20, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, pada Senin 8 Juni 2026, malam.

TEKNO
Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Jumat, 5 Juni 2026 | 18:50

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Taruna Ikrar mengungkapkan ada sebanyak 263.000 link penjualan kosmetik ilegal yang telah beredar di seluruh wilayah Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill