tangerang news
zul
pMI
Kota Tangerang Butuh Terobosan Pembangunan
dira
Aulia Epriya Kembara
Rabu, 14 September 2011 | 13:55 WIB
 
 
Oleh : Aulia Epriya Kembara, Ketua Fraksi PKS Kota Tangerang ‘

Secara infrastruktur, Kota Tangerang boleh dikatakan lebih baik dibanding kota kabupaten lain di Provinsi Banten. Pertumbuhan sektor ekonomi lebih dominan pihak swasta yang memiliki peran.

Untuk itulah, pemerintah Kota Tangerang harus memiliki terobosan agar perannya bisa terlihat besar oleh masyarakat dan bisa langsung dinikmati oleh mereka. Banyak potensi yang bisa dimaksimalkan perannya.

Bandara Sukarno-Hatta, Sungai Cisadane, Situ Bulakan, Situ Cipondoh, Masjid Al A'dzom, Pesantren Darul Quran-nya Ustadz Yusuf Mansyur, Kawasan Niaga Tekstil Cipadu, Kawasan Pertanian Tanaman Hias Karang Tengah. Jika ini dimaksimalkan, pasti pertumbuhan PAD akan semakin pesat.

Pansus 2 mengusulkan kepada Pemkot melalui Disporbudpar, untuk membuat visi Tangerang Visit 2014. Mulai tahun depan selama 2 tahun, pemkot mempersiapkan seluruh sarana prasarananya. Pusat Kuliner, Rute Transportasi yang memudahkan, Moda Transportasi yang nyaman, harus sudah dirancang dan disiapkan. Pemerintah bisa melibatkan masyarakat (UMKM) secara langsung.

Disepanjang sungai cisadane, ada pusat kuliner, bisa menampung makanan/masakan khas tidak hanya tangerang, tetapi se-banten. Makanan lemang, khas malimping, dlsb.
Selain itu, dengan waktu 2 tahun, pemda bisa mempersiapkan sumber daya manusianya yg mumpuni. Bisa meningkatkan sdm yg sdh ada atau merekrut yang baru.

Pusat Informasi Tangerang Visit 2014 di bandara Soekarno -Hatta jg harus disiapkan pemkot, agar pengguna bandara bisa mendapatkan informasi, bahwa ada tujuan wisata di Kota Tangerang. Hal lain yang perlu dipersiapkan, sarana transportasi bandara ke Kota Tangerang. sudah mendapatkan hibah bus untuk Buslane yg bisa dimanfaatkan untuk rute Poris Plawad-Kali Deres, Jakarta. (*)
 
 

Redaksi menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak untuk tidak menampilkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA.