tangerang news
zul
pMI
Saksi Melihat Bomber Masjid Polres Cirebon Tegang
dira
Sidang terdakwa teroris ledakan bom di Polres Cirebon.
Rabu, 16 November 2011 | 17:13 WIB
TANGERANG-Lima orang bersaksi dalam sidang lanjutan jaringan pelaku bom Mapolresta Cirebon. Mereka ada yang melihat gerak-gerik pelaku bom M Syarif menjelang beraksi, sampai pembelian kabel bahan bom.

Sidang di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Jl TMP Taruna, Tangerang, Rabu (16/11/2011) menghadirkan dua terdakwa Ahmad Basuki, adik dari M Syarif dan Arif Budiman yang menerima titipan bom dan dokumen. Sidang dipimpin hakim Syamsul Bachri Harahap.

Dua saksi pertama adalah Dedi Maksudi dan Seno Brata, PNS di Mapolresta Cirebon. Dedi menjadi korban luka dari bom bunuh diri M Syarif karena saat peristiwa terjadi dia tepat berdiri di depan pelaku dalam barisan salat jumat di Masjid Adz Dzikra.

"Saat mau salat, ada suara 'bum!' di belakang saya persis. Saya luka bakar di tangan dan 5 baut atau mur menancap di tangan, terus pingsan," kata Dedi.

Sedangkan Seno, berada di sisi kiri ruang masjid menjelang kejadian. Dia melihat M Syarif membuka jaket sebelum meledakkan diri. Seno sempat membantu para korban luka.

"Masjid bersimbah darah, ada paku 5 cm di mana-mana. Jumat berikutnya, Masjid Adz Dzikra jadi sepi," kata Seno.

Nasmo, seorang tukang parkir di Mapolresta Cirebon punya kisah sendiri. Dia melihat M Syarif turun dari becak untuk menuju Masjid Adz Dzikra. Tingkah laku M Syarif cukup mencurigakan karena tampak tegang.

"Jalannya miring-miring. Terus dia ke warung beli teh botol, tapi cuma diminum sedikit. Sambil minum teh botol matanya ke arah masjid. Pas bom meledak saya baru sadar, oh ini tadi yang turun dari becak," kata Nasmo.

Terkait dengan Ahmad Basuki, adik M Syarif, saksi Masroni yang merupakan pegawai toko alat elektronik mengatakan Ahmad mampir ke tokonya 10-20 hari sebelum kejadian. Ahmad membeli kabel, switch dan sakelar. Dia tidak tahu kalau kabel ini akan dijadikan bom.

"Samar-samar saya ingat ini orangnya," kata Masroni saat ditanya hakim. Terdakwa Ahmad pun mengakui membeli kabel di toko Masroni.

Saksi terakhir adalah Kasmin, Ketua RT 01/RW 01 Jl Suratno yang berdekatan dengan rumah 2 terdakwa Arif Budiman dan Ahmad Basuki. Kasmin mengaku kenal dengan dua terdakwa itu bahkan juga orang tua mereka. Setelah kejadian, Kasmin didatangi 10 polisi yang menanyakan rumah Arif Budiman.

"Lalu saya tunjukan dan digeledah rumah Arif Budiman. Di situ ditemukan senapan angin, topi baret loreng, CPU dan peluru," kata Kasmin. (DRA)

Redaksi menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak untuk tidak menampilkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA.