Connect With Us

Polres Tanjung Priok Musnahkan 26,73 Kg Sabu di Bandara

| Jumat, 27 Januari 2012 | 17:50

BARANG BUKTI : Sejumlah tersangka tengah menunjukkan shabu sebelum dimusnahkan di Bandara Soekarno Hatta (ok / rangga)

TANGERANG – Polrestro Tanjung Priok musnahkan barang bukti shabu seberat 26,73 kilogram hasil pengungkapan mereka di tempat pemusnahan barang bukti narkoba Bandara Soekarno Hatta, Jumat (27/1). Barang bukti tersebut diamankan dari dua tersangka berinisial AK dan M, serta rekannya BB, MSM, MH, JH, ND, KS, dan ZH.
 
Sabu yang di kemas dalam 14 bungkus plastik dan kertas Koran ini dimunahkan dengan cara dibakar di dalam Incenerator, disaksikan langsung oleh Kapolres Tanjung Priok AKBP Asep Safrudin, Ketua pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Utara dan Kepala Puslabfor Mabes Polri.
 
Kapolres mengatakan, pengungkapan kasus ini berawat dari penangkapa dua oang tersangka yakni AK dan M yang mengangkut sabu itu dari Pelabuhan Kijang, Bintan, Kepulauan Riau, dengan menumpangi Kapal Motor Lambelu, pada 30 Desember 2011 lalu.
 
Kedua kurir itu ditangkap oleh aparat Kepolisian Resor Pelabuhan Tanjung Priok yang sedang bertugas dalam tim keamanan Natal dan Tahun Baru 2012. “Sabu tersebut disembunyikan didalam tas koper. Sabu ini kualitas terbaik. Nilainya sekitar Rp 50 miliar,” tambah Kapolres.
 
Selanjutnya dilakukan pengembangan dari hasil tengkapan tesebut. Petugas berhasil menangkap tersangka lainnya yakni BB, MSM, MH, JH, ND, KS, dan ZH. “Mereka diduga jaringan internasional,” tambah Kapolres.
 
Menurut Kapolres, berdasarkan pengakuan tersangka, mereka disuruh oleh orang yang berinisial JO dan akan diberikan kepada PUR di sebuah hotel di Jakarta Utara. "Namun keberadaan mereka belum diketahui. Kita masih mengejar mereka," jelasnya.
 
Tersangka dijerat Pasal 114 sub sider Pasal 112 Jo pasal 132 UU No. 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun dan ancaman denda paling banyak Rp 10 miliar. (RAZ)
MANCANEGARA
Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Senin, 11 Mei 2026 | 08:11

Kasus hantavirus kembali menjadi sorotan setelah muncul laporan infeksi virus langka tersebut di kapal pesiar MV Hondius yang dikabarkan menyebabkan korban meninggal dunia.

PROPERTI
Ada Rumah Rasa Villa Mulai Rp400 Jutaan Hanya 25 Menit dari BSD

Ada Rumah Rasa Villa Mulai Rp400 Jutaan Hanya 25 Menit dari BSD

Kamis, 21 Mei 2026 | 23:28

Aksesibilitas yang dekat dengan kawasan BSD City Tangerang kini menjadi magnet utama pencari hunian.

KAB. TANGERANG
Korban Pencabulan Guru Pramuka di Tangerang Bertambah Jadi 12, Modus Bujuk Rayu hingga Ancaman

Korban Pencabulan Guru Pramuka di Tangerang Bertambah Jadi 12, Modus Bujuk Rayu hingga Ancaman

Selasa, 9 Juni 2026 | 13:50

Polresta Tangerang menetapkan DR, 26, seorang oknum guru, sebagai tersangka atas kasus pencabulan pada anak di bawah umur yang terjadi di salah satu SD di Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang.

OPINI
Fomo Menjadi Fenomena yang Sangat Berpengaruh Bagi Generasi Muda dan Dampaknya Sangat Besar Bagi Kesehatan Mental

Fomo Menjadi Fenomena yang Sangat Berpengaruh Bagi Generasi Muda dan Dampaknya Sangat Besar Bagi Kesehatan Mental

Senin, 8 Juni 2026 | 17:25

Fenomena atau fomo bagi generasi muda itu berdampak pada kesehatan mental yang artinya yang di mana media digital saat ini media sosial itu telah menjadi bagian yang tidak terpisahkan di dalam kehidupan kita sehari-hari

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill