Connect With Us

Berjudi Sambung Ayam, 4 Warga Diciduk Polsek Pamulang

| Kamis, 16 Februari 2012 | 21:24

Polsek Pamulang. (tangerangnews / dira)

TANGERANG- Petugas Polsek Pamulang berhasil meringkus empat orang pelaku pemain judi sambung ayam yang berinisial LL, MI, S dan IY M di kampung Buaran, kelurahan Pondok Benda, Pamulang, Tangerang Selatan .

Keempat pelaku pelaku ini masing-masing berperan sebagai, LL yang memiliki ayam aduan, MI yang mempunyai modal taruhan untuk LL, S sebagai tukang adu ayam milik KOH W dan IYM yang membawa uang taruhan milik MI.

Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan sembilan orang pelaku judi sabung ayam. Namun saat berdasarkan hasil pemeriksaan, lima dari empat pelaku judi sabung ayam yakni G, SP, FR, IS dan SY dianggap tidak bersalah karena tidak ada barang bukti saat ditangkap.
"Kelima pelaku tidak bersalah diantaranya pedagang kopi dan penonton, jadi mereka dilepaskan," ungkap Kanit Reskrim AKP Didik Putra Kuncoro kepada wartawan, Kamis (16/2).

Selain mengamankan 4 orang pelaku, polisi juga mengamankan 6 ekor ayam jago aduan, satu buah jam dinding, spon panjang atau keber yang digunakan untuk penutup kalangan dan uang tunai sebesar Rp.1.300.000.

Polisi memang sudah mengintai aksi para penjudi sabung ayam ini sejak lama atas laporan masyarakat sekitar."Kami memang sudah mengincar para pelaku ini," lanjutnya.

Hingga kini polisi masih mengejar satu DPO berinisial KOH W yang memiliki aya aduan tersebut."Satu pelaku masih kita lakukan pengejaran," papar Didik.

Sementara salah seorang tersangka mengatakan jika dirinya hanya sekedar hobi melakukan aksi sabung ayam ini."Niatnya saya cuma hobby mengadu ayam, tapi ketika memakai uang saat mengadu ayam, saya pun ketagihan," ujarnya. (DRA)

BANDARA
Bandara Soekarno-Hatta Pangkas Alur Kedatangan Jemaah Haji Jadi 30 Menit

Bandara Soekarno-Hatta Pangkas Alur Kedatangan Jemaah Haji Jadi 30 Menit

Rabu, 3 Juni 2026 | 20:51

Bandara Internasional Soekarno-Hatta melakukan efisiensi pada fase kepulangan jemaah haji Tahun 1447 H/2026 M, yang berlangsung mulai 1 hingga 30 Juni 2026.

KAB. TANGERANG
Rencanakan Pembunuhan Tukang Cilok di Cikupa, Ayah dan Anak Terancam Hukuman Mati

Rencanakan Pembunuhan Tukang Cilok di Cikupa, Ayah dan Anak Terancam Hukuman Mati

Senin, 8 Juni 2026 | 23:00

Barma Tama, 42, dan M Supriadi 17, seorang ayah dan anak ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pembunuhan seorang pedagang cilok berinisial P, 33, di kontrakannya di Desa Pasir Gadung, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.

TEKNO
Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Jumat, 5 Juni 2026 | 18:50

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Taruna Ikrar mengungkapkan ada sebanyak 263.000 link penjualan kosmetik ilegal yang telah beredar di seluruh wilayah Indonesia.

PROPERTI
Ada Rumah Rasa Villa Mulai Rp400 Jutaan Hanya 25 Menit dari BSD

Ada Rumah Rasa Villa Mulai Rp400 Jutaan Hanya 25 Menit dari BSD

Kamis, 21 Mei 2026 | 23:28

Aksesibilitas yang dekat dengan kawasan BSD City Tangerang kini menjadi magnet utama pencari hunian.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill