Connect With Us

Lawan BSD, Warga Pagedangan Kubur Diri

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 20 Februari 2012 | 15:30

Warga melakukan aksi kubur diri. (tangerangnews / rangga)


TANGERANGNEWS.com
-Pengembang besar perumahan BSD, dituding melakukan penyerobotan atas tanah milik Maat bin Saran seluas 4.500 meter persegi di desa Lengkong Kulon, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang. Karena tidak terima, pihak ahli waris melakukan aksi kubur diri.

"Kami tidak pernah menjual tanah itu. Setiap tahun kami juga membayar pajaknya, tapi kenapa tanah kami dirampas oleh BSD," ucap Salbiah ,75, istri Maat bin Saran, Senin (20/2).

Bahkan kata Salbiah, pihak BSD tidak pernah mendatangi pihaknya untuk menanyakan apakah tanah tersebut dijual atau tidak. "Tidak pernah datang mas kepada kami. Kalau mereka datang dan bertanya baik-baik, pasti kami siap bernegosiasi," ucapnya.

Karena menurut Salbiah, pihaknya memang ingin menjual tanah tersebut. "Untuk harga kami harus rembukan dahulu dengan keluarga," ujarnya.

Lia Angraeni, anak perempuan Maat dan Salbiah, nekat melakukan aksi kubur diri bersama adiknya Azis. "Kami memprotes dengan cara ini, karena BSD sudah bertindak kejam kepada keluarga kami," ucapnya.

Menurut Lia, pada tahun 2001, ayahnya Maat bin Saran telah ditangkap Polisi dan dijebloskan ke penjara, gara-gara mencabut pelang tulisan kepemilikan lahan BSD di atas tanah yang disengketakan itu. "Tanpa melalui prosedur hukum yang jelas, ayah kami dipenjara dari 2001 - 2003. Tidak lama setelah keluar penjara, ayah meninggal," ucapnya.

Sejak saat itu kata Lia, keluarganya berjuang mencari keadilan, untuk merebut kembali tanah mereka yang diambil secara paksa oleh BSD. "Sakit hati sekali mas. Makanya saya mau aksi kubur diri begini, agar Presiden SBY mendengar dan membela kami. Karena kami sudah dizalimi oleh orang kuat," ucap Lia.

Menurut Lia, perjuangan mencari keadilan selalu buntu. Mulai dari Komnas HAM, BPN, hingga Kepolisian. "Semua sudah ditempuh, tapi tetap saja kami yang kalah," tandasnya.



Pada saat aksi kubur diri itu terjadi, perwakilan BSD langsung merapat ke lokasi. Menurut Yanizar, Kepala Bagian Administrasi Perolehan Tanah Sinarmas Land, pengembang BSD, bahwa pihaknya sudah membeli tanah itu sejak 1984.

"Kami membeli dari Pak Janaan langsung, orang tua Maat bin Saran, pada tahun 1984," ucapnya.

Berapa harga yang dibayarkan, Yanizar mengatakan dirinya tidak tahu persis, karena dirinya saat itu belum bekerja di BSD. "Tapi tentunya tanah yang kami kembangkan adalah tanah sah milik kami. Kalau belum dibebaskan tentu kami juga tidak berani membangun," ucapnya.

Menurut Yanizar, bukti bahwa tanah itu sudah menjadi milik BSD secara sah, saat pencabutan pelang yang dilakukan Maat 2001 silam. "Kalau itu benar tanahnya, tak mungkin dia dipenjara. Karena dia tak punya bukti, jadinya dipenjara" ucapnya. (DRA)

BANDARA
Bandara Soekarno-Hatta Pangkas Alur Kedatangan Jemaah Haji Jadi 30 Menit

Bandara Soekarno-Hatta Pangkas Alur Kedatangan Jemaah Haji Jadi 30 Menit

Rabu, 3 Juni 2026 | 20:51

Bandara Internasional Soekarno-Hatta melakukan efisiensi pada fase kepulangan jemaah haji Tahun 1447 H/2026 M, yang berlangsung mulai 1 hingga 30 Juni 2026.

BANTEN
Fasilitas Belajar Makin Lengkap, Program BRIDGE PLN Banten Ubah Wajah SD Negeri Pulo Panjang 2 

Fasilitas Belajar Makin Lengkap, Program BRIDGE PLN Banten Ubah Wajah SD Negeri Pulo Panjang 2 

Senin, 8 Juni 2026 | 23:13

SD Negeri Pulo Panjang 2 di Kecamatan Pulo Ampel, Kabupaten Serang, mulai merasakan perubahan sarana pendidikan melalui program BRIDGE (Banten Renewable Island Development for Global Education).

PROPERTI
Hunian Berdesain Jepang di BSD Jadi Incaran Generasi Muda, Terjual 90% dalam Sebulan

Hunian Berdesain Jepang di BSD Jadi Incaran Generasi Muda, Terjual 90% dalam Sebulan

Selasa, 9 Juni 2026 | 16:06

Tren pasar properti nasional di tahun 2026 masih didominasi oleh tingginya minat masyarakat terhadap hunian tapak (landed house).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill