Connect With Us

Asap PT Power Steel Dikeluhkan Warga

| Selasa, 21 Februari 2012 | 18:59

Agus Santoso Tamun (tangerangnews / dira)


TANGERANG-Sidang pemeriksaan saksi kasus pencemaran lingkungan, yang dilakukan oleh PT Power  Steel Mandiri, Selasa (21/2), di PN Tangerang, menunjukkan bahwa keberadaan pabrik peleburan besi itu, dikomplain oleh berbagai pihak.

"Dari 103 pabrik yang ada di kawasan industri Millenium, sangat keberatan atas keberadaan PT Power  Steel Mandiri. Karena asap dari pabrik itu sangat merugikan para tenant itu," ucap Rudi Wijaya, Direktur Operasional Kawasan Industri Millenium.

Menurut Rudi, para tenant itu kesal atas asap yang dihasilkan dari kegiatan produksi yang dilakukan Sanex. "Sudah empat kali kami kirimi surat, dan sudah sering melalui teguran lisan. Tapi pihak Sanex tidak pernah menggubrisnya," ucap Rudi.

Seperti diketahui, Direktur Utama PT Power Steel Mandiri, Agus Santoso Tamun, saat ini ditetapkan sebagai terdakwa atas kasus pencemaran lingkungan yang dilakukannya.

Selama ini Agus menjalankan usaha peleburan besi baja itu tidak sesuai aturan yang ada, yang mengakibatkan warga marah dan menuntut agar pabrik itu ditutup. Bahkan Bupati Tangerang, Ismet Iskandar, sudah melayangkan surat penutupan pabrik tersebut.

Menurut Rudi, sebagai pengelola kawasan industri, pihaknya mewajibkan semua tenant yang ada untuk mengolah sendiri limbah yang dihasilkan. 

"Bagi yang melanggar, sebenarnya kami bisa saja menutup akses keluar - masuk kendaraan dan para karyawannya. Karena ada dalam kontrak. Tapi hal itu tidak kami lakukan, karena alasan kemanusiaan," ucapnya.

Namun lanjut Rudi, kesabaran pihaknya sudah habis, ketika PT Power Steel Mandiri tidak juga memeprbaiki cerobong asap pembuangan, hasil peleburan besi baja itu. "Kami terus dikomplain oleh para tenant, agar Sanex Steel ditutup," ucapnya.

Bahkan akibat limbah asap yang mengandung B3 itu, sudah terbukti ada warga sekitar yang sakit. "Salah satu bukti adalah karyawan kami yang menjadi security di depan pabrik PT Power Steel, sakit sinusitis. Tadinya sehat-sehat saja. Itu karena asap dari limbah pabrik itu," kata Rudi.

Dua orang penyidik Bareskrim Polri, yang menangani kasus itu, menyatakan pihaknya bertindak berdasarkan fakta lapangan. "Sesuai dengan fakta, asap dari pabrik itu sangat kotor dan berdebu. Asap itu bisa menimbulkan penyakit," ucap AKP Sugiharto.

Sementara itu, Gunawan, kuasa hukum Agus Santoso Tamun, menyatakan kliennya tidak terbukti telah melakukan pencemaran, seperti dakwaan JPU bahwa kliennya telah melanggar UU lingkungan Hidup, dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. 

"Semua perizinan telah dimiliki klien kami. Artinya aktivitas pabrik sudah sesuai aturan yang ada," ucapnya.(DRA)
 
SPORT
Boyong Shin Tae-yong, Persija Siapkan Dana Rp545 Miliar untuk Belanja Pemain Musim 2026/2027 

Boyong Shin Tae-yong, Persija Siapkan Dana Rp545 Miliar untuk Belanja Pemain Musim 2026/2027 

Senin, 8 Juni 2026 | 17:38

Persija Jakarta menyiapkan anggaran besar mencapai Rp545 miliar untuk mendukung proyek pembangunan tim bersama pelatih anyar Shin Tae-yong menghadapi kompetisi Super League 2026/2027.

MANCANEGARA
Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Senin, 11 Mei 2026 | 08:11

Kasus hantavirus kembali menjadi sorotan setelah muncul laporan infeksi virus langka tersebut di kapal pesiar MV Hondius yang dikabarkan menyebabkan korban meninggal dunia.

OPINI
Fomo Menjadi Fenomena yang Sangat Berpengaruh Bagi Generasi Muda dan Dampaknya Sangat Besar Bagi Kesehatan Mental

Fomo Menjadi Fenomena yang Sangat Berpengaruh Bagi Generasi Muda dan Dampaknya Sangat Besar Bagi Kesehatan Mental

Senin, 8 Juni 2026 | 17:25

Fenomena atau fomo bagi generasi muda itu berdampak pada kesehatan mental yang artinya yang di mana media digital saat ini media sosial itu telah menjadi bagian yang tidak terpisahkan di dalam kehidupan kita sehari-hari

KOTA TANGERANG
Kontrakan Penyimpan Motor Curian di Tigaraksa Digerebek, 6 Motor dan 5 Pelaku Diamankan

Kontrakan Penyimpan Motor Curian di Tigaraksa Digerebek, 6 Motor dan 5 Pelaku Diamankan

Selasa, 9 Juni 2026 | 12:41

Tim Opsnal Unit Resmob Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota berhasil membongkar sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beroperasi di wilayah Tangerang Raya.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill