Connect With Us

Sindikat Pembuat dan Pengedar Upal Marak di Banten

| Senin, 14 Mei 2012 | 17:48

PANDEGLANG-Empat orang yang diduga jaringan pengedar dan pembuat uang palsu berhasil dibekuk Anggota Polres Pandeglang, saat memproduksi uang palsu di Kampung Kadu Bangkong, Desa Purwaraja, Kecamatan Menes, Kabupaten Pandeglang, Semim (14/5).
 
Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita barang bukti uang palsu, mata uang rupiah, pecahan dolar amerika dan dolar singapura yang diperkirakan senilai Rp8,4 miliar serta menyita alat pembuat uang palsu dan satu unit mobil Suzuki X-Over dengan nomor polisi B1947 WFO.
 
Ke empat pelaku yang ditangkap polisi, yaitu Tb. Dedi Junaedi alias Mandor, 25, warga Desa Purwaraja, Kecamatan Menes, Kabupaten Pandeglang; Nanang Hendry alias Elang, 29, warga Desa Cigandeng, Kecamatan Menes, Kabupaten Pandeglang; Dicky Kartowongso, 44, warga Jakarta Utara dan Dian Alamanda, 36, warga Tangerang Selatan.
 
Dari informasi yang dihimpun, penangkapan terhadap empat pelaku ini berawal dari laporan warga. Jajaran anggota Polres Pandeglang kemudian memerintahkan anggotanya dari Polsek Menes dan Cikedal untuk melakukan pengintaian terhadap aktifitas para pelaku.
 
Akhirnya, pada Jumat (4/5) lalu sekitar pukul 11.00 WIB, jajaran Polres Pandeglang langsung melakukan penggrebekan di sebuah rumah yang dikontrak oleh para pelaku di Desa Purwaraja, Kecamatan Menes. Saat melakukan penggerebekan ke empat pelaku tersebut sedang memproduksi uang palsu.
 
Keempat pelaku itu kemudian langsung digiring ke Polres Pandeglang berikut barang buktinya, yaitu uang palsu pecahan rupih sebanyak Rp10 juta, mata uang dolar amerika 55.300 USD dan mata uang Singapur 1.080.600 Dollar Singapura.
 
Selain itu, polisi juga menyita barang bukti berupa mesin cetak uang palsu dan mobil milik pelaku. Berdasarkan pemeriksaan, ke empat pelaku mengaku upal palsu dan mesin pencetak uang itu dari seseorang berinisial E warga Sukabumi, Jawa Barat. Namun hingga saat ini, anggota Polres Pandeglang masih berusaha melakukan pencarian terhadap satu orang pelaku berinisial E.(DRA)

TEKNO
Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Jumat, 5 Juni 2026 | 18:50

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Taruna Ikrar mengungkapkan ada sebanyak 263.000 link penjualan kosmetik ilegal yang telah beredar di seluruh wilayah Indonesia.

AYO! TANGERANG CERDAS
PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

Jumat, 5 Juni 2026 | 13:45

Sejumlah orang tua dan calon peserta didik di Kota Tangerang masih mengeluhkan PIN Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang belum diterima melalui WhatsApp.

SPORT
Boyong Shin Tae-yong, Persija Siapkan Dana Rp545 Miliar untuk Belanja Pemain Musim 2026/2027 

Boyong Shin Tae-yong, Persija Siapkan Dana Rp545 Miliar untuk Belanja Pemain Musim 2026/2027 

Senin, 8 Juni 2026 | 17:38

Persija Jakarta menyiapkan anggaran besar mencapai Rp545 miliar untuk mendukung proyek pembangunan tim bersama pelatih anyar Shin Tae-yong menghadapi kompetisi Super League 2026/2027.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill