Connect With Us

Ada Enam Pulau Baru di Banten

Sumber ROL | Rabu, 24 Juni 2015 | 03:26

Ilustrasi Pulau (Istimewa / TangerangNews)


SERANG-Pemerintah Provinsi Banten kembali menemukan enam pulau baru, yang belum masuk ke dalam pendataan kepulauan di Provinsi Banten. Penemuan tersebut berdasarkan hasil observasi yang dilakukan di Kabupaten Lebak dan Pandeglang selama 10 hari, yaitu tanggal 1 hingga 10 Juni.

Enam pulau tersebut adalah, Pulau Karang Masjid, Pulau Kalong, Pulau Panggarangan, Pulau Reungit, Pulau Karang Songsong dan Pulau Batu Goong. Keenam pulau ini ditemukan di Kabupaten Lebak dan Pandegelang.

Kepala Biro Pemerintahan Provinsi Banten Siti Ma'ani Nina mengatakan, berdasarkan definisi pulau menurut Permendagri tahun 2013 di dalam Pedoman Teknis Inventarisasi dan Verifikasi Nama rupa Bumi Unsur Alami, pulau adalah daratan atau bantuan yang terbentuk secara alami yang di kelilingi air dan berada di atas permukaan air pada saat air pasang.

“Berdasarkan devinisi tersebut, maka enam pulau yang baru ditemukan masuk ke dalam kordinat Provinsi Banten,” katanya, Selasa (23/6)
 
Berdasarkan data awal, lanjut Nina, pulau yang berada di Kabupaten Lebak hanya terdapat 7 pulau, dan Kabupaten Pandeglang terdapat 34 pulau. Namun, pada saat tim melakukan observasi, kata Nina, di Kabupaten Pandeglang tepatnya di dekat Pulau Handeuleung, tim menemukan Pulau Kalong, Pulau Panggarangan dan Pulau Reungit.

 “Ketiga pulau tersebut memiliki fisik tumbuhan dan bervergetasi (tanaman), dengan kondisi tanpa penghuni,” kata Nina menjelaskan.
 
Kemudian, lanjutnya, tim observasi kembali melakukan pendataa di Pulau Panaitan, Kabupaten Pandeglang, tim kembali menemukan Pulau Karang Masjid yang bentuk fisiknya tidak ada penghuni dan berbentuk dua karang berdampingan.

TagsHiburan
TANGSEL
Tangsel Tuan Rumah Porprov Banten 2026, Begini Persiapannya

Tangsel Tuan Rumah Porprov Banten 2026, Begini Persiapannya

Kamis, 28 Maret 2024 | 16:36

Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) VII Banten 2026 mendatang akan diselenggarakan di Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

NASIONAL
Langsung Berlaku, Jabatan Kepala Desa 8 Tahun Usai UU Desa Resmi Disahkan

Langsung Berlaku, Jabatan Kepala Desa 8 Tahun Usai UU Desa Resmi Disahkan

Jumat, 29 Maret 2024 | 14:34

DPR RI resmi mengesahkan revisi UU Desa dalam rapat paripurna di gedung Nusantara II kompleks MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta pada Kamis, 28 Maret 2024.

BANTEN
PLN Nyalakan Listrik Serentak 224 Masjid dan Musala di Banten

PLN Nyalakan Listrik Serentak 224 Masjid dan Musala di Banten

Jumat, 29 Maret 2024 | 09:38

Sebanyak 224 masjid dan musala di Provinsi Banten dinyalakan listrik serentak oleh PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten, Kamis, 28 Maret 2024.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill