Connect With Us

Apple Bangun Pusat Riset di The Breeze BSD

Denny Bagus Irawan | Kamis, 30 Maret 2017 | 15:00

Logo Apple (@Tangerangnews2017 / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Apple membangun pusat riset di Green Office Park, BSD City, Tangerang, Banten. Hal itu dilakukan sebagai bagian dari persyaratan Pemerintah yang mewajibkan untuk pemasaran iPhone di Indonesia.



Gedung di Green Office Park itu merupakan sewaan sementara, bukan bangunan yang dibeli.  Hal itu diutarakan Tenaga Ahli Menteri Perindustrian, Sanny Iskandar, Kamis (30/3/2017), usai pertemuan dengan perwakilan Apple di ruangan Menperin, lantai 2 Gedung Kemenperin, Jakarta.

"Apple mungkin menunggu proyek digital hub di BSD City rampung untuk membangun sendiri pusat inovasinya di BSD," tuturnya. Baca Juga: Resmi Sinar Mas Land Luncurkan Aplikasi OneSmlie BSD

Pusat inovasi Apple di Green Office Park ditargetkan mulai beroperasi pada akhir kuartal kedua 2017. Sebanyak 400 hingga 500 pekerja lokal bakal direkrut.

Pihak Sinar Mas Land sendiri saat dikonfirmasi enggan menjawab pertanyaan terkait kebenaran tersebut."Nanti saja itu kalau sudah ada pernyataan langsung dari Apple," ujar Irawan Harahap Project Leader Digital Hub Sinar Mas Land. Baca Juga : Sinarmas Land akan bangun kawasan Digital Hub 'Sillicon Valley' Indonesia

 

AYO! TANGERANG CERDAS
Universitas Atma Jaya BSD Serpong Ditetapkan Jadi Pusat Keunggulan Pendidikan

Universitas Atma Jaya BSD Serpong Ditetapkan Jadi Pusat Keunggulan Pendidikan

Kamis, 25 April 2024 | 07:43

Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya kampus BSD Serpong ditetapkan jadi pusat keunggulan pendidikan atau Education Excellence.

NASIONAL
Awas Penipuan, Ini Ciri-ciri Petugas Resmi PLN

Awas Penipuan, Ini Ciri-ciri Petugas Resmi PLN

Kamis, 25 April 2024 | 18:19

Tindak kejahatan dengan modus penipuan kian marak terjadi, salah satunya ialah mengaku sebagai petugas PLN.

TEKNO
Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kamis, 25 April 2024 | 14:20

Baru-baru ini kembali mencuat maraknya praktik ilegal RT/RW Net. Sebab, praktik ilegal ini tak hanya merugikan penyelenggara jasa telekomunikasi, juga berdampak negatif bagi konsumen di Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill