Dengar informasi mengenai Tangerang melalui Radio Tangerang

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Tangerang Bambang Setiadi mengatakan, pihaknya telah menindaklanjuti surat dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memeriksa kembali delapan terdakwa korupsi mark-up lahan bandara
KPK meminta, siapa pejabat yang harus bertanggung jawab atas dugaan markup tersebut. “Sudah delapan orang lebih yang kami periksa, diantaranya terdakwa yang dulu dan ada yang baru juga,” tuturnya.

" Mengapa hal ini begitu penting? Karena, kita diancam dengan adanya ketidakadilan proses demokrasi pertama kali di Tangsel. Tingginya ambisi para kandidat seraya minimnya kesejatiaan berdemokrasi memunculkan prilaku buruk dalam berpolitik, utamanya bagi





















