Connect With Us

Satpol PP Tangsel Sita Fasilitas Warem

Putri Rahmawati | Jumat, 3 Juli 2015 | 04:39

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan menyita fasilitas salah satu warung remang-remang (warem) di kelurahan Sawah Baru RT 3/4 Kecamatan Ciputat, Tangerang Selatan, yang terbukti ilegal, Kamis (2/7). (Putri Rahmawati / TangerangNews)


TANGERANG SELATAN-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan menyita fasilitas salah satu warung remang-remang (warem) di kelurahan Sawah Baru RT 3/4 Kecamatan Ciputat, Tangerang Selatan, yang terbukti ilegal.

Fasilitas yang tersedia di Warem yang berdiri di atas tanah Jasa Marga itu langsung diangkut ke Kantor Satpol PP Tangsel, Kamis, (2/7).

Azhar Syam'un Kasatpol PP Tangsel mengatakan, penggerbekan ini berdasarkan aduan warga sekitar yang sudah merasa resah dengan aktivitas Warung tersebut.

"Warung remang-remang ini ternyata sudah berubah dengan berbagai macam fasilitas yang disediakan dan bersifat hiburan. Karena hal seperti ini memang tidak diperkenankan karena sudah meresahkan warga," ujar Azhar

Azhar menyampaikan bahwa laporan dari masyarakat ini langsung ditindaklanjuti oleh Satpol PP Tangsel karena dikhawatirkan masyarakat akan main hakim sendiri.

"Semua barang kami sita, kami berharap pemilik warem ini dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya esok hari," terang Azhar.

Sementara itu, Yusti selaku Ketua RT setempat mengatakan bahwa warem tersebut sudah berdiri sekitar 4 bulan yang lalu.

"Saya juga awalnya engga tahu, ini saya mendapat informasi dari warga. Karena itu saya mencoba koordinasi dengan pihak yang berwenang untuk menanganinya," ujar Yusti.

Yusti juga menyampaikan bahwa ada dua warem yang berdiri di atas tanah Jasa Marga itu. Pemilik warem yang satu adalah warga asli Sawah Baru atas nama Heni, dan pemilik warem yang lain bernama Tuti.

"Yang ini milik Heni, warga asli sini. Yang satu lagi kalau enggak salah nama pemiliknya Tuti, bukan warga sini," terang Yusti.

Yusti berharap sudah tidak ada lagi warem yang berdiri di wilayahnya, karena sangat mengganggu kenyamanan warga sekitar dan bisa menjadi sampah masyarakat.

BISNIS
Cetak Laba Tertinggi Sepanjang Sejarah, PLN Diapresiasi Komisi VI DPR RI

Cetak Laba Tertinggi Sepanjang Sejarah, PLN Diapresiasi Komisi VI DPR RI

Jumat, 5 April 2024 | 06:59

PT PLN (Persero) berhasil mencetak rekor laba tertinggi sepanjang sejarah, yakni Rp 5,99 triliun pada 2020, menjadi Rp 13,17 triliun pada 2021, dan meningkat kembali menjadi Rp 14,41 triliun pada 2022.

TANGSEL
Viral Aksi Dramatis Evakuasi Kucing Terjebak di Ruko Kosong di Bintaro Tangsel

Viral Aksi Dramatis Evakuasi Kucing Terjebak di Ruko Kosong di Bintaro Tangsel

Jumat, 19 April 2024 | 20:50

Beredar video di media sosial proses evakuasi seekor kucing terjebak di ruko, tepatnya di Ruko Kebayoran Square C-08, Bintaro, Kelurahan Pondok Jaya, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

KOTA TANGERANG
Pendatang Baru Wajib Tahu, Ini Syarat Urus Pindah Domisili ke Kota Tangerang

Pendatang Baru Wajib Tahu, Ini Syarat Urus Pindah Domisili ke Kota Tangerang

Jumat, 19 April 2024 | 18:40

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang mengimbau para pendatang yang ingin menetap di Kota Tangerang agar segera mengurus administrasi kependudukannya.

PROPERTI
Hadirkan Hunian Premium, Paramount Land Perkenalkan New Matera

Hadirkan Hunian Premium, Paramount Land Perkenalkan New Matera

Rabu, 3 April 2024 | 06:47

Dalam rangka menghadirkan hunian premium dengan fasilitas lengkap dan lokasi strategis, serta akses cepat untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari bagi konsumen kelas atas

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill