Connect With Us

Penjual Alat Tulis di Karawaci buat Ijazah Palsu dengan Tarif Rp50 ribu

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 29 Mei 2015 | 19:07

Tersangka pembuat ijazah palsu saat ditunjukan kepada wartawan (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)


TANGERANG-Seorang penjual alat tulis kantor berinisial MA, 45, ditangkap aparat Polsek Jatiuwung karena membuka jasa pemalsuan ijazah dan dokumen penting. Tersangka diamankan, Jumat (29/5) siang, saat sedang menjaga toko di  Ruko Dunia Photo, Jalan Mendut Raya, Kelurahan Bencongan, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

MA mengaku sudah lebih dari satu tahun menjalankan bisnis pemalsuan dokumen, seperti ijazah, STNK, KTP, Akta Lahir dan lain-lain. Keahliannya menggunakan aplikasi multimedia seperti photoshop dan corel draw, dimanfaatkannya untuk membuat dokumen palsu.

“Untuk semua dokumen itu saya hanya minta uang Rp50 ribu. Dalam pembuatannya hanya mengganti nama serta alamat si pemohon. Prosesnya sekitar 3 jam,” katanya dihadapan petugas.

Menurut MA, dirinya kerap mengerjakan pemalsuan dokumen untuk orang yang hendak melamar kerja. Pasalnya mereka tidak ingin ijazahnya ditahan.

“Biasanya orang-orang yang akan bekerja di dealer atau untuk pengajuan kredit motor. Karena ijazahnya harus ditahan,” ujarnya.

Kapolsek Jatiuwung Kompol Rully Indra Wijayanto mengatakan, bahwa penangkapan tersangka berawal dari adanya laporan warga mengenai aktifitas pemalsuan dokumen yang biasanya dilakukan ruko milik tersangka. Pihaknya pun langsung melakukan penyelidikan.

“Setelah dipastikan, akhirnya tersangka berhasil kami amankan. Kemudian kami melakukan penggeledahan dan berhasil menemukan Ijazah serta dokumen palsu,” kata Rully.

Tidak hanya itu, petuas juga mengamankan satu set komputer, alat scan, laminating dan pencetak Id card. “Dalam memalsukan SIM serta KTP tersangka menggunakan alat pencetak kartu. Sedangkan untuk Ijazah hanya di scan dan namanya diganti, setelah itu di print” jelas Rully.

Atas perbuatannya, tersangka AM bisa dijerat pasal 263 tentang pemalsuan dokumen dengan ancaman diatas 5 tahun kurungan penjara.

KAB. TANGERANG
PLN Banten Jaga Keandalan Listrik Selama Raker Kernas 2024 di ICE BSD Tangerang

PLN Banten Jaga Keandalan Listrik Selama Raker Kernas 2024 di ICE BSD Tangerang

Kamis, 25 April 2024 | 09:19

PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten memastikan keandalan listrik selama pembukaan Rapat Kerja Kesehatan Nasional (Raker Kesnas) di Indonesia Convention and Exhibition (ICE) Bumi Serpong Damai (BSD),

BANDARA
Imbas Erupsi Gunung, AirNav Perpanjang Penutupan Bandara Sam Ratulangi Manado 

Imbas Erupsi Gunung, AirNav Perpanjang Penutupan Bandara Sam Ratulangi Manado 

Kamis, 18 April 2024 | 15:03

Gunung Ruang di Sulawesi Utara mengalami erupsi dengan ketinggian letusan mencapai 3725 meter di atas permukaan laut pada Rabu, 17 April 2024.

TEKNO
Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kamis, 25 April 2024 | 14:20

Baru-baru ini kembali mencuat maraknya praktik ilegal RT/RW Net. Sebab, praktik ilegal ini tak hanya merugikan penyelenggara jasa telekomunikasi, juga berdampak negatif bagi konsumen di Indonesia.

WISATA
Libur Lebaran 2024, 6 Rekomendasi Wisata Belanja di Kota Tangerang

Libur Lebaran 2024, 6 Rekomendasi Wisata Belanja di Kota Tangerang

Jumat, 12 April 2024 | 06:54

Selama libur Lebaran 2024, Kota Tangerang memiliki berbagai tempat yang masih dapat dikunjungi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill