Connect With Us

KPK Teratas, Polri Terakhir Bongkar Kasus Pencucian Uang

EYD | Kamis, 26 November 2015 | 09:54

Taufiequrachman Ruki (istimewa / tangerangnews)

TANGERANG – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan baru saja menyelesaikan penelitian bertajuk National Risk Assesment (NRA). Penelitian tersebut hendak mencari unsur ancaman, kerentanan, serta dampak yang ditimbulkan tindak pidana pencucian uang.

Salah satu temuan pada penelitian itu adalah posisi Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai lembaga negara yang paling bebas dan efektif memberantas tindak pidana pencucian uang. Pada indeks kepercayaan publik tersebut, komisi antikorupsi berada di peringkat pertama dengan 65 persen. Secara berturut-turut, KPK disusul Bank Indonesia (64 persen), Otoritas Jasa Keuangan (63 persen) dan PPATK (60 persen). Di sisi lain, Polri menduduki peringkat 10 pada tabel kepercayaan publik itu. Kepolisian mengumpulkan 26 persen. Kejaksaan Agung berada setingkat di atas Polri dengan 28 persen.

Direktur Pemeriksaan dan Riset PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan, NRA dilakukan dengan memberikan pertanyaan terbuka kepada 3.000 nasabah pada 600 kantor cabang bank di seluruh Indonesia. “Responden bebas menilai atas beberapa pertanyaan yang kami ajukan. Lima lembaga teratas itu bagus, sedangkan yang berada di bawah lima, jelek,” ujarnya di kantor PPATK, Jakarta, Kamis (26/11).

Ivan enggan berbicara banyak tentang indeks kepercayaan publik terhadap lembaga negara terkait pencucian uang. Dia mengatakan, PPATK harus menunggu jadwal publikasi hasil NRA, Jumat (27/11) besok.

Jelang peluncuran hasil NRA itu, PPATK telah mengundang seluruh pimpinan lembaga negara yang berkaitan dengan pencucian uang. Ivan bertutur, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan diagendakan membuka peluncuran itu.

Secara umum, Ivan mengatakan pada tahun pertama pilot study itu, PPATK berupaya mengelaborasi penanganan pencucian uang dari nasabah bank. Sebelum melemparkan pertanyaan, PPATK terlebih dulu menginformasikan tugas institusi-institusi negara untuk memberantas pencucian uang. “Misalnya Polri punya tugas dari penyelidikan, penyidikan sampai memberikan berkas ke Kejaksaan. Kami jabarkan dulu, baru bertanya,” ujarnya. (bag)

TANGSEL
Tangsel Tuan Rumah Porprov Banten 2026, Begini Persiapannya

Tangsel Tuan Rumah Porprov Banten 2026, Begini Persiapannya

Kamis, 28 Maret 2024 | 16:36

Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) VII Banten 2026 mendatang akan diselenggarakan di Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

BANTEN
PLN Nyalakan Listrik Serentak 224 Masjid dan Musala di Banten

PLN Nyalakan Listrik Serentak 224 Masjid dan Musala di Banten

Jumat, 29 Maret 2024 | 09:38

Sebanyak 224 masjid dan musala di Provinsi Banten dinyalakan listrik serentak oleh PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten, Kamis, 28 Maret 2024.

TOKOH
Mengenal Baden Powell dan Sejarah Dicetuskannya Pramuka

Mengenal Baden Powell dan Sejarah Dicetuskannya Pramuka

Kamis, 22 Februari 2024 | 15:37

Praja Muda Karana atau Pramuka merupakan gerakan kepanduan paling populer yang dicetuskan oleh Baden Powell.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill