Connect With Us

Sadis! Rampok yang bunuh Warga Telaga Bestari Tangerang Anaknya

Denny Bagus Irawan | Sabtu, 28 November 2015 | 11:53

Keluarga Marwan saat menemukan jasad kepala keluarga itu telah tewas. (Adok / Tangerangnews)

TANGERANG-Petugas Polresta Tangerang berhasil mengungkap peristiwa perampokan disertai pembunuhan yang terjadi kepada seorang warga di Perumahan Telaga Bestari, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, Jumat (27/11/2015).  Korban diketahui bernama Marwan,40, warga Perumahan Telaga Bestari Blok A9 No. 21 RT 07/0, Desa Wanakerta ketika itu ditemukan dengan tangan terikat, mulut disumpal dengan kain dan sudah dalam keadaan tewas.

“Benar, hari ini kami dalam waktu singkat berhasil mengungkap dan menangkap pelakunya. Pelakunya adalah anak kandungnya sendiri,” ujar Kapolresta Tangerang Kombes Pol Irman Sugema melalui Kasat Reskrim Polresta Tangerang AKBP Arman.

Dari hasil penyelidikan olah tempat kejadian perkara, pihak kepolisian menemukan sejumlah kejanggalan dalam perampokan tersebut. Karenanya, pelaku dengan cepat dapat ditangkap. Dalam peristiwa ini diketahui korban memiliki dua keluarga. Keluarga kedua menempati rumah di Telaga Bestari. 

“Pelaku adalah anak dari istri tua korban, pelaku bernama Abdul Rohim , 23 tahun  yang dibantu temannya Rusdeni 20 tahun. Sebelum melakukan aksinya, pelaku sempat menginap, dan merawat korban,” tambah Arman.

 Anaknya tersebut, lanjut Arman, sudah lama tidak bertemu dengan ayah kandungnya. Bahkan Abdul Rohim mengaku telah mencari-cari ayah kandungnya tersebut selama kurun waktu sekitar 10 tahun.

“Jadi sudah 10 tahun enggak ketemu, pas tahu alamatnya tersangka mendatangi korban. Setelah merawat selama dua minggu di rumah korban, rupanya dia kepengen juga dapat warisan lah, nah motor Vixion tersebut yang diincar pelaku. Tapi bapaknya ini enggak mau kasih, karena tak dikasih pelaku nekat melakukan aksinya,” kata Arman.

Dari hasil penyelidikan, petugas Polresta Tangerang dan Polsek Pasar Kemis Kabupaten Tangerang mendapati alamat tersangka di daerah Rorotan, Cilincing, Jakarta Utara. “Pelaku berhasil kami ringkus di sana,” jelasnya.

TEKNO
Dinilai Ilegal, RT/RW Net Bisa Dipenjara 6 Tahun dan Denda Rp600 Juta

Dinilai Ilegal, RT/RW Net Bisa Dipenjara 6 Tahun dan Denda Rp600 Juta

Senin, 22 April 2024 | 19:03

Saat ini RT/RW Net tengah ramai dipersoalkan. RT/RW Net diketahui sebagai seseorang atau kelompok masyarakat yang menggunakan jaringan internet ISP, kemudian jaringan tersebut didistribusikan kembali ke warga setempat, namun dengan tarif tertentu.

BISNIS
Diumumkan Hari Ini, Simak Cara Cek Hasil Seleksi Administrasi Rekrutmen Bersama BUMN 2024

Diumumkan Hari Ini, Simak Cara Cek Hasil Seleksi Administrasi Rekrutmen Bersama BUMN 2024

Selasa, 23 April 2024 | 13:07

Hasil seleksi administrasi Rekrutmen Bersama BUMN 2024 sudah dapat dicek mulai Selasa, 23 April 2024.

TANGSEL
Usai Didemo Warga, BRIN Kembali Buka Jalan Raya Puspitek

Usai Didemo Warga, BRIN Kembali Buka Jalan Raya Puspitek

Selasa, 23 April 2024 | 15:22

Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) kabulkan tuntutan warga mengenai pembatalan penutupan Jalan Ray Puspitek yang menghubungkan kawasan Muncul, Kecamatan Setu, Kota Tangsel dengan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor.

WISATA
Libur Lebaran 2024, 6 Rekomendasi Wisata Belanja di Kota Tangerang

Libur Lebaran 2024, 6 Rekomendasi Wisata Belanja di Kota Tangerang

Jumat, 12 April 2024 | 06:54

Selama libur Lebaran 2024, Kota Tangerang memiliki berbagai tempat yang masih dapat dikunjungi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill