Connect With Us

Dua Truk Daging Celeng Diamankan Polresta Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 28 April 2016 | 21:22

Ilustrasi Daging Celeng (tangerangnews / ist)

TANGERANG-Polresta Tangerang mengamankan dua truk bermuatan 22 karung atau 2 ton yang diduga berisi daging babi hutan atau daging celeng, Rabu (27/4/2016) malam. Kedua truk tersebut diamankan di Rest Area KM 45 Tol Tangerang Merak, Desa Pabuaran, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang.

 

Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Gunarko mengungkapkan, bila temuan tersebut berawal dari informasi yang diberikan masyarakat. "Kalau akan ada pengiriman yang diduga daging babi hutan atau yang biasa disebut daging celeng," katanya, Kamis (28/4/2016).

 

Kemudian, dari info tersebut, kepolisian melakukan penyelidikan terhadap dugaan tersebut. Benar saja, saat ditemui di Rest Area KM45, ditemukan dua kendaraan jenis truk besar membawa daging celeng.

 

Daging tersebut dikemas dalam bentuk karungan. Bila ditotal ada sebanyak 22 karung atau sekitar 2 ton yang diduga diisi daging celeng. Terlebih saat diperiksa, keadaan daging celeng tersebut sudah dalam keadaan tidak bagus.

 

"Sudah tidak sedap aromanya, sudah tidak bagus. Mereka mengaku daging-daging ini didatangkan dari Sumatra Selatan," kata Gunarko.

 

Kini, kedua truk lengkap dengan dua orang supir dan dua orang kernet, diamankan di Mapolresta Tangerang. Sembari terus menggali informasi lebih mendalam untuk kepentingan pendalaman, polisi juga bekerjasama dengan Dinas Pertenakan dan Pertanian setempat, untuk memastikan betul apakah benar yang dibawa ini merupakan daging celeng.

"Yang jelas polisi terus mendalami, kami juga sudah melakukan prosedural untuk mencegah peredaran daging ini ke masyarakat. Karena kan bahaya bila sampai dikonsumsi," kata Gunarko.

 

Atas aksinya ini supir dan kernet ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pelanggaran pasal 62 UU Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, dengan ancaman maksimal 5 tahun,  junto pasal 31 UU nomor 16 Tahun 1992 tentang Karantina Hewan. 

 

TEKNO
Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kamis, 25 April 2024 | 14:20

Baru-baru ini kembali mencuat maraknya praktik ilegal RT/RW Net. Sebab, praktik ilegal ini tak hanya merugikan penyelenggara jasa telekomunikasi, juga berdampak negatif bagi konsumen di Indonesia.

PROPERTI
AMMAIA Ecoforest Hadirkan Hunian Eksklusif Sejuk dan Ramah Lingkungan di Tangerang, Mulai dari Rp1,8 Miliar

AMMAIA Ecoforest Hadirkan Hunian Eksklusif Sejuk dan Ramah Lingkungan di Tangerang, Mulai dari Rp1,8 Miliar

Rabu, 24 April 2024 | 21:36

Astra Land Indonesia (ALI) melalui kerjasama dua developer properti terkemuka Astra Property dan Hongkong Land, menghadirkan kawasan perumahan eksklusif bernama AMMAIA Ecoforest, di kawasan Suvarna Sutera, Cikupa, Kabupaten Tangerang.

SPORT
Prediksi Skor dan Susunan Pemain Persis Solo vs Persita, Laga Hidup Mati Pendekar Cisadane

Prediksi Skor dan Susunan Pemain Persis Solo vs Persita, Laga Hidup Mati Pendekar Cisadane

Kamis, 25 April 2024 | 13:38

Pekan ke-33 lanjutan BRI Liga 1 musim 2023/2024, Persis Solo akan menjamu Persita Tangerang di Stadion Mahana, Solo pada Jumat, 26 April 2024, sekira pukul 15.00 WIB.

OPINI
Gurita Korupsi, Praktik Culas Pertambangan “Si Emas Putih”

Gurita Korupsi, Praktik Culas Pertambangan “Si Emas Putih”

Senin, 15 April 2024 | 12:24

Jagat dunia maya tengah dihebohkan oleh kasus korupsi super besar yang terjadi baru-baru ini, yakni korupsi yang melibatkan suami dari aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis, serta Helena Lim sosok yang terkenal sebagai crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill