Connect With Us

Hakim Vonis Siswa SMP Pembunuh Enno 10 Tahun

Denny Bagus Irawan | Kamis, 16 Juni 2016 | 12:00

Suasana Ruang Sidang Terdakwa Pembunuh Enno. (RADEN BAGUS IRAWAN / TangerangNews)

TANGERANGNews.com- Ketua majelis hakim dalam kasus pembunuhan Enno Parihah,  RA Suharni menyampaikan, pihaknya  sebelum memutus telah  mempertimbangkan bantahan anak . Apakah bantahan tersebut beralasan, namun terdapat tidak mengakui pembelaan terdakwa Rahmat Alim.

"Selama diperiksa merasa dipaksa karenanya iya iya saja menurut apa kata Rahmat Arifin dan mengaku dipaksa penyidik. Padahal diperiksa secara waktu yang berbeda menurut saksi penyidik.  Menimbang sebagaimana yang terdapat di muka persidangan identik dengan jari anak apa yang terbukti," katanya.

Bahwa fakta tersebut, lanjutnya, sesuai dengan keterangan saksi Imam Hapriyadi, bahwa tangan Alim terkena darah karena darah yang 
muncrat.

"Adapun yang telah berniat melakukan pembunuhan dari rumah adalah saksi Rahmat Arifin dan Imam Hapriyadi, terdakwa anak hanya ikut," katanya.

Majelis hakim tidak dapat menjatuhi hukuman mati, karena sistem peradilan pidana anak menyebutkan jika tindak pidana yang dilakukan anak seharusnya seumur hidup, tetapi untuk anak hanya paling lama 10 tahun. "Majelis tidak bisa menghukum dengan melanggar hukum," katanya.

Mengadili, kata Suharni menyatakan,  Rahmat Alim terbukti bersalah melakukan tindak pidana bersama-sama melakukan pembunuhan berencana.

"Anak tidak menyesal. Meringankan tidak ada. Majelis hakim sependapat dengan penuntut umum," ujarnya.

OPINI
Gurita Korupsi, Praktik Culas Pertambangan “Si Emas Putih”

Gurita Korupsi, Praktik Culas Pertambangan “Si Emas Putih”

Senin, 15 April 2024 | 12:24

Jagat dunia maya tengah dihebohkan oleh kasus korupsi super besar yang terjadi baru-baru ini, yakni korupsi yang melibatkan suami dari aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis, serta Helena Lim sosok yang terkenal sebagai crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK).

SPORT
Prediksi Skor dan Susunan Pemain Persik vs Persita, Misi Jauhi Zona Degradasi Berlanjut 

Prediksi Skor dan Susunan Pemain Persik vs Persita, Misi Jauhi Zona Degradasi Berlanjut 

Jumat, 19 April 2024 | 12:41

Pekan ke-32 BRI Liga 1 musim 2023/2024 mempertemukan antara Persik Kediri melawan Persita Tangerang di Stadion Brawijaya, Kediri, Jawa Timur, pada Sabtu, 20 April 2024, sekira pukul 15.00 WIB.

KOTA TANGERANG
PKL Ditertibkan, Pemkot Tangerang Bakal Fungsikan Kembali Irigasi Kali Sipon

PKL Ditertibkan, Pemkot Tangerang Bakal Fungsikan Kembali Irigasi Kali Sipon

Senin, 22 April 2024 | 18:27

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang baru saja memulai proses penataan Pasar Sipon Cipondoh, dengan penertiban pedagang kali lima (PKL) di sepanjang Jalan Irigasi Sipon, mulai 22-23 April 2024.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill