Connect With Us

Mantan Ketua KPK Bebas Oktober

Denny Bagus Irawan | Rabu, 24 Agustus 2016 | 15:26

Antasari Azhar dan Bukunya (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)

TANGERANGNews.com - Mantan Ketua KPK yang divonis telah melakukan pembunuhan terhadap Direktur Utama Rajawali Putra Banjaran Nasrudin Zulkarnaen yakni Antasari Azhar,  dalam kurun waktu dua bulan akan segera menghirup udara segar.

Pria yang berkumis tebal itu dipastikan akan bebas bersyarat pada bulan Oktober 2016 mendatang.

Terpidana sendiri juga mendapatkan remisi atau potongan masa tahanan pada tanggal 17 Agustus kemarin.

"Dua bulan lalu, Tim Penilai Permasyarakatan (TPP) sudah mengumumkan bahwa  Antasari akan bebas Oktober, " kata kuasa hukum Antasari, Boyamin Saiman, Rabu (24/8).

Boyamin mengatakan, TPP terdiri dari berbagai unsur di dalamnya, mulai dari pihak Lapas Klas IA Tangerang, Kantor Wilayah Hukum dan Hak Asasi Manusia Banten, dan lainnya.

Dari hasil pengamatan dan penilaian TPP, kata Boyamin, Antasari dinilai sudah layak bebas bersyarat. 

"Pak Antasari sudah terbukti berkelakuan baik dan menjadi teladan di dalam lapas. Dua unsur itu adalah poin penting untuk seorang terpidana bisa bebas bersyarat. Dengan berkelakuan baik, yang bersangkutan akan mendapat remisi banyak," katanya.

Ditambah lagi, kata Boyamin, Antasari sudah mulai menjalani asimilasi sejak Oktober 2015 lalu.

"Aturannya, kalau dalam setahun seorang terpidana menjalani asimilasi dengan baik dan tidak melakukan pelanggaran, maka setahun setelah asimilasi dia sudah bisa bebas bersyarat. Pelanggaran asimilasi itu hanya dua, yaitu terlambat, dan berbuat kejahatan, " kata Boyamin.

Pada 17 Agustus kemarin, Antasari diketahui mendapatkan remisi selama delapan bulan. Namun, kata Boyamin, remisi tersebut nampaknya tidak berlaku lagi.

"Karena Pak Antasari sudah menjalani asimilasi, dan sudah diumumkan bisa bebas bersyarat. Jadi ya bisa dikatakan remisi yang didapatkan kemarin tidak ada gunanya lagi, " kata Boyamin.

Untuk diketahui, Antasari masuk bui sejak tahun 2009 lalu karena dituduh melakukan pembunuhan berencana terhadap Nazrudin Zulkarnaen. Atas tuduhan tersebut, Pengadilan Negeri Tangerang memvonis Antasari selama 18 tahun penjara.

 

 

BISNIS
Bank bjb Siapkan Uang Tunai Rp12,5 Triliun Sambut Lebaran 2024, Sediakan Layanan Penukaran Terpadu

Bank bjb Siapkan Uang Tunai Rp12,5 Triliun Sambut Lebaran 2024, Sediakan Layanan Penukaran Terpadu

Rabu, 27 Maret 2024 | 16:44

Bank bjb memperkirakan secara musiman kebutuhan likuiditas masyarakat, terutama uang tunai meningkat pada bulan Ramadan apalagi menjelang Idul Fitri 1445 H/2024.

TANGSEL
Tangsel Tuan Rumah Porprov Banten 2026, Begini Persiapannya

Tangsel Tuan Rumah Porprov Banten 2026, Begini Persiapannya

Kamis, 28 Maret 2024 | 16:36

Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) VII Banten 2026 mendatang akan diselenggarakan di Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

WISATA
Bulan Ramadan Ada Unjuk Rasa Umami Eats di Tangcity Mal

Bulan Ramadan Ada Unjuk Rasa Umami Eats di Tangcity Mal

Jumat, 29 Maret 2024 | 05:32

Memasuki bulan Ramadan banyak kegiatan-kegiatan digelar, salah satunya ialah Unjuk Rasa.

PROPERTI
Rekomendasi Warna Cat Rumah untuk Sambut Lebaran 2024

Rekomendasi Warna Cat Rumah untuk Sambut Lebaran 2024

Senin, 25 Maret 2024 | 20:03

Sudah menjadi tradisi di Indonesia, momen hari raya menjadi kesempatan yang baik untuk berkumpul bersama kerabat dan sahabat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill