TangerangNews.com

9 Balon Wali Kota Tangerang kembalikan Formulir ke PDIP

| Selasa, 26 Februari 2013 | 18:32 | Dibaca : 1081


Logo PDI Perjuangan (tangerangnews / tangerangnews)


TANGERANG-Dari 14 orang yang mengambil formulir pendaftaran calon wali kota dan wakil wali Kota Tangerang di DPC PDIP, sebanyak sembilan orang telah mengembalikannya. Lima lainnya dianggap  mengundurkan diri, karena tak mengembalikan formulir.
 
Dari sembilan orang ini, yang mendaftar sebagai Calon Wali Kota adalah Sri Nurhayati, Dedi Gumelar alias Miing, Arief R Wismansyah, Gatot Suprijanto dan Harry Mulya Zein. Sementara yang mendaftar Calon Wakil Wali Kota yakni Dedi Kristanto, Suryadi Sareif, Veratio dan Marsinus Gea.
 
Ketua DPC PDIP Kota Tangerang Hendri Zein mengatakan setelah proses pendaftaran yang telah berlangsung tanggal 4-25 Februari 2013, selanjutnya pihaknya akan melakukan verifikasi formulir selama dua hari.
 
"Nanti dilihat data-data yang telah dilampirkan dalam formulir seluruh calon seperti laporan kekayaan dan hasil survey,” ujarnya Kantor DPC PDIP Kota Tangerang, Modernland, Selasa (26/2).
 
 Saat ini, lanjutnya, semua yang mendaftar belum memenuhi kelengkapan syarat verifikasi. “Selanjutnya akan kita kirimkan surat ke masing-masing calon untuk melengkapinya sampai tanggal 28 Februari,” terangnya.
 
Jika persyaratan telah dilengkapi, lanjut Hendri, pihaknya akan mengumumkan pendaftar yang lolos administrasi. Selanjutnya mereka akan mengikuti proses fit and properties mulai di DPC, DPD dan DPP PDIP.
 
“DPC hanya melakukan proses administrasi dan fit and properties awal yang hasilnya jadi catatan kecil atau resume untuk DPD dan DPP. Nanti mengkerucutnya di DPP, menjadi empat calon atau dua pasang, wali kota dan wakilnya. Lalu akan digodok untu dipilih satu pasang calon definitif pada minggu ke dua bulan April 2013,” ujarnya.
 
Terkait quota kursi PDIP di parlemen yang kurang, Hendri mengatakan, pihaknya akan berkoalisi namun dengan mengusung satu pasang calon wali kota dan wakil wali kota yang dipilihnya. Pasangan calon tersebut, kata Hendri Zein juga akan akan dibawa ke koalisi kerakyatan.
 
“Calon kita sudah fix satu pasang, tidak bisa dipisah. Kalau partai lain yang mau koalisi mengajukan calonnya yah tidak bisa, tetep harus calon dari kita,” ujarnya. (RAZ)