TangerangNews.com

2013, DPRD Kota Tangerang Targetkan 22 Perda

| Jumat, 15 Maret 2013 | 18:06 | Dibaca : 1899


Herry Rumawatine Ketua DPRD Kota Tangerang (tangerangnews / rangga)


TANGERANG-Pemkot dan DPRD Kota menargetkan pembuatan 22 peraturan daerah (Perda) dalam Program legislasi daerah (Prolegda) tahun 2013. Dari 22 perda tersebut, sebanya 19 perda diusulkan eksekutif dan tiga perda lainnya inisiatif DPRD.

"Perda itu termasuk beberapa peraturan daerah yang rutin setiap tahun di antaranya seperti Perda tentang APBD, LKPJ, LPJ, APBD Perubahan dan lain-lain," Kata Ketua DPRD Kota Tangerang Herry Rumawatine, Jumat (15/3).

Sementara untuk tiga 3 perda inisiatif DPRD, Herry menyebutkan diantaranya adalah perda tentang Wajib Diniyah, Perda tentang Penghapalan Al Quran, serta Perda tentang Perlindungan Anak dan Perempuan.

“Saat ini ketiga Perda itu masih dalam kajian badan legislasi (Banleg) DPRD Kota Tangerang,” tambahnya.

Banleg DPRD akan mempersiapkan naskah akademiknya dan kemudian akan melalui tahapan-tahapan rapat paripurna bersama Pemkot Tangerang hingga akhirnya dapat disahkan menjadi Perda.(RAZ)