Connect With Us

Usai datangi KPU Tangsel, Wahidin Halim Pastikan Pilkada akan ada gugatan

Erwin Silitonga | Senin, 3 Agustus 2015 | 13:48

Wahidin Halim saat memantau persiapan Pilkada di Tangsel dengan mengunjungi kantor KPU setempat Senin (3/8/2015). (Erwin Silitonga / Tangerangnews)

 

TANGERANG SELATAN-Anggota DPR Komisi II memastikan aka nada gugatan atas peraturan KPU yang dinilai tidak berlaku adil. Hal itu dikatakan Wahidin Halim.

Dia mengatakan keputusan yang di keluarkan oleh KPU Pusat yang memperbolehkan Incumben cuti tidak ada rasa keadilan. Dikarenakan bahwa calon lain dari DPR RI, DPRD, PNS harus mundur dari jabatannya.

"Seharusnya Incumben harus mundur sama dengan calon lain," pungkasnya.

Dengan ada keputusan yang di buat KPU Pusat, bisa jadi kedepannya akan ada permasalahan dan akan ada gugatan.

"Saya pastikan ada gugatan karena keputusan yang tidak adil ini," tandasnya.

Sementara, Ketua KPU Tangsel Muhammad Subhan mengatakan dalam aturan KPU Pusat bahwa calon wali kota-wakil wali kota yang mencalonkan kembal tidak harus mundur, diperbolehkan cuti.

"Aturan ini beda dengan anggota DPRD,DPR, PNS yang  harus mundur,"katanya saat di wawancara wartawan di kantor KPU Tangsel, Senin (3/8/2015).

Subhan mengungkapkan waktu cuti pasangan Incumben juga dibatasi yakni dari akhir Agustus- 6 Desember 2015. Pembatasan waktu ini diberlakukan agar Incumben bisa menyelesaikan tugasnya untuk beberapa hari kedepan hingga ditetapkannya pemenang pilkada.

"Aturan ini dikeluarkan oleh KPU Pusat, jadi kami sebagai KPU Daerah harus menjalankan aturan tersebut, meski dianggap tidak adil," jelasnya.

TEKNO
Terbaru, Cara Ubah Foto Jadi Stiker Tanpa Aplikasi Tambahan

Terbaru, Cara Ubah Foto Jadi Stiker Tanpa Aplikasi Tambahan

Jumat, 12 April 2024 | 14:02

Aplikasi perpesanan WhatsApp kembali mengeluarkan fitur terbaru, Jumat, 12 April 2024.

PROPERTI
Hadirkan Hunian Premium, Paramount Land Perkenalkan New Matera

Hadirkan Hunian Premium, Paramount Land Perkenalkan New Matera

Rabu, 3 April 2024 | 06:47

Dalam rangka menghadirkan hunian premium dengan fasilitas lengkap dan lokasi strategis, serta akses cepat untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari bagi konsumen kelas atas

KOTA TANGERANG
Pendatang Baru Wajib Tahu, Ini Syarat Urus Pindah Domisili ke Kota Tangerang

Pendatang Baru Wajib Tahu, Ini Syarat Urus Pindah Domisili ke Kota Tangerang

Jumat, 19 April 2024 | 18:40

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang mengimbau para pendatang yang ingin menetap di Kota Tangerang agar segera mengurus administrasi kependudukannya.

WISATA
Libur Lebaran 2024, 6 Rekomendasi Wisata Belanja di Kota Tangerang

Libur Lebaran 2024, 6 Rekomendasi Wisata Belanja di Kota Tangerang

Jumat, 12 April 2024 | 06:54

Selama libur Lebaran 2024, Kota Tangerang memiliki berbagai tempat yang masih dapat dikunjungi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill