Connect With Us

Lion Air Batal Bangun Bandara di Banten

Denny Bagus Irawan | Jumat, 28 Agustus 2015 | 20:31

Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang. (Dira Derby / Tangerangnews)

BANTEN-Pembangunan Bandara Lion Air yang dicanangkan oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berlokasi di Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak, Banten, dipastikan batal. Padahal, pembebabasan tanah sudah berjalan mencapai 900 hektar dari rencana seluas 2. 000 hektare.

Batalnya rencana pembangunan bandara ini disampaikan oleh bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya. Menurut Iti Octavia, pembangun an bandara adalah salah satu program untuk percepatan pembangunan di Kabupaten Lebak, dalam menunjang infastruktur kesejateraan masyarakat. Namun, dengan adanya pembatalan ini tidak menjadi keresahan bagi warga Lebak, mengingat, pengaktifkan kembali jalur kereta api Rangkasbitung, Bayah dan jalur kereta api dari Jakarta.

”Artinya, pembatalan bandara bukan salah satu penyebab perekonomian Kabupaten Lebak tersendat karena Pemkab Lebak akan segera melaksanakan pembangunan jalur kereta api yang menghubungkan Rangkasbitung Bayah. Terlebih, pembangunan jalur kereta ini mendapat respon baik dari pemerintah provinsi dan pemerintah pusat,” kata Iti kepada wartawan.

Menurut Iti, meski di Kecamatan Maja tidak jadi pembangunan bandara itu tidak jadi masalah. Kedepan Kecamatan Maja tetap menjadi Kawasan Siap Bangun (Kasiba).”Jadi atau tidaknya pembangunan bandara tidak jadi masalah, yang penting pemerintah pusat harus mendukung jalur tranportasi lainnya,” kata Iti.

PROPERTI
Rekomendasi Warna Cat Rumah untuk Sambut Lebaran 2024

Rekomendasi Warna Cat Rumah untuk Sambut Lebaran 2024

Senin, 25 Maret 2024 | 20:03

Sudah menjadi tradisi di Indonesia, momen hari raya menjadi kesempatan yang baik untuk berkumpul bersama kerabat dan sahabat.

WISATA
Bulan Ramadan Ada Unjuk Rasa Umami Eats di Tangcity Mal

Bulan Ramadan Ada Unjuk Rasa Umami Eats di Tangcity Mal

Jumat, 29 Maret 2024 | 05:32

Memasuki bulan Ramadan banyak kegiatan-kegiatan digelar, salah satunya ialah Unjuk Rasa.

NASIONAL
Langsung Berlaku, Jabatan Kepala Desa 8 Tahun Usai UU Desa Resmi Disahkan

Langsung Berlaku, Jabatan Kepala Desa 8 Tahun Usai UU Desa Resmi Disahkan

Jumat, 29 Maret 2024 | 14:34

DPR RI resmi mengesahkan revisi UU Desa dalam rapat paripurna di gedung Nusantara II kompleks MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta pada Kamis, 28 Maret 2024.

AYO! TANGERANG CERDAS
Terbatas hingga 31 Mei, Simak Syarat dan Cara Daftar Pra PPDB SD 2024 Kota Tangerang

Terbatas hingga 31 Mei, Simak Syarat dan Cara Daftar Pra PPDB SD 2024 Kota Tangerang

Kamis, 28 Maret 2024 | 12:29

Pemerintah Kota Tangerang telah membuka pendaftaran Pra Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk tahun ajaran baru. Tahap ini merupakan bagian dari proses PPDB yang harus diikuti.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill