Minat Baca di Kabupaten Tangerang Hanya 49 Persen
Rabu, 17 April 2024 | 15:46
Penjabat (Pj) Bupati Tangerang Andi Ony mengatakan budaya membaca masyarakat di Kabupaten Tangerang masih sekitar 49 persen.
TANGERANG-Setelah sempat ditunda, sidang perdana kasus teror bom Mal Alam Sutera dengan terdakwa Leopard Wisnu Kumala akhirnya digelar di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Rabu (4/5/2016).
Dalam sidang dengan agenda pembacaan dakwaan tersebut, Leopard didampingi kuasa hukum. Keluarganya juga turut hadir menyaksikan persidangan tersebut.
Jaksa Penuntut Umum dari Kejari Tangerang M Ikbal Hadjarati mengatakan, pekan lalu sidang sempat ditunda karena pihak keluarga terdakwa minta agar ada pendampingan kuasa hukum.
“Kali ini terdakwa telah didampingi kuasa hukumnya Nurlan, sehingga persidangan dapat berjalan,” katanya.
Dalam surat dakwaan yang setebal 30 halaman tersebut, Leopard dijerat dakwaan alternatif Pasal 6 dan Pasal 9 UU Terorisme No 15/2003 dengan ancaman hukuman pidana mati atau penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat empat tahun dan paling lama 20 tahun.
Atas dakwaan tersebut, Leopard tidak merasa keberatan dan tidak mengajukan eksepsi, sehingga sidang dilanjutkan dengan keterangan saksi-saksi.
“Semua tuduhan terima terdakwa. Penasehat terdakwa juga menyatakan lanjut. Sidang akan dilanjutkan Senin (9/5/2016) jam 1 siang dengan agenda keterangan saksi,” papar Ikbal.
Penjabat (Pj) Bupati Tangerang Andi Ony mengatakan budaya membaca masyarakat di Kabupaten Tangerang masih sekitar 49 persen.
Jagat dunia maya tengah dihebohkan oleh kasus korupsi super besar yang terjadi baru-baru ini, yakni korupsi yang melibatkan suami dari aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis, serta Helena Lim sosok yang terkenal sebagai crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK).
India merupakan negara yang terletak di Asia Selatan dengan jumlah penduduk terbanyak di dunia menggeser posisi Tiongkok.
Terminal tipe A Pondok Cabe, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) masih tampak sepi saat arus balik lebaran, Rabu 17 April 2024.