Connect With Us

Pengusaha Kargo Protes Kenaikan Tarif RA

| Kamis, 1 Desember 2011 | 18:51

Aktifitas di Gudang Kargo Bandara Soekarno-Hatta. (tangerangnews / rangga.)


TANGERANG-Para pengusaha yang bergerak di bidang pengiriman barang, protes atas kenaikan tarif regulated agent (RA) oleh Kementerian Perhubungan, yang naik cukup tinggi per 1 Desember 2011.

"Persoalan tarif ini belum diputus, masih digodok oleh pemerintah, KPPU, dan YLKI, kenapa tiba-tiba dinaikkan," ucap Hari Sugiandhi dari PT Rush Cargo Nusantara, Kamis (1/12), di Bandara Soekarno - Hatta.

Menurut Hari, kebijakan tarif RA ini diberlakukan sejak 4 Juli 2011. Kebijakan tersebut diterapkan dengan tujuan untuk memperketat keluar-masuknya barang di Bandara.

Karena melalui kebijakan itu pemeriksaan barang menjadi dua kali, namun akibat kebijakan itu pengusaha kargo jadi mengeluarkan biaya lebih. Hal inilah yang memberatkan mereka.

Saat awal penerapannya, untuk pengiriman barang internasional dikenakan Rp 60/kg, tapi kini menjadi Rp 440 - Rp 450/kg, sedangkan untuk pengiriman domestik dari Rp 60/kg menjadi Rp 350 - Rp 450/kg.

"Biaya pengiriman menjadi membengkak. Ini yang membuat kami gusar," ucap Hari.

Menurut Hari, pembahasan tarif RA yang baru ini belum pernah dilakukan. Karena itu para pengusaha sangat kaget karena secara tiba-tiba pemerintah mengeluarkan kebijakan kenaikan tarif itu per 1 Desember.

"Sudah tiga kali pembahasan masalah tarif ini dibatalkan sepihak oleh pemerintah. Tapi pada 29 November, keluar pemberitahuan soal tarif baru ini," tandasnya.

Hendra dari Pratama Line Logistik, menyatakan, jika biasanya mengirim barang sebanyak 5 ton ke Singapura dengan biaya pemeriksaan barang sekitar Rp 3 juta, maka mulai hari ini pihaknya terpaksa pergi ke bank untuk mengambil uang hingga belasan juta rupiah, akibat kenaikan tarif RA baru itu.

"Parah ini, seperti pemerasan. Boleh saja naik, tapi yang wajar. Jangan setinggi ini," ucap Hendra.

Hendra juga mengungkapkan, meskipun RA sudah diterapkan, barang berbahaya tetap lewat dari pemeriksaan. Padahal tujuan awal kebijakan itu, kata Kementerian Perhubungan, untuk mencegah masuknya barang yang berbahaya dan dilarang.

"Banyak kasus, barang yang tidak boleh tetap masuk. Jadi kebijakan RA ini tidak efektif. Hanya kebijakan mencari uang," ucapnya.

Sementara itu, PT Angkasa Pura II, yang juga memiliki perusahaan RA, menyatakan pihaknya hanya mengikuti kebijakan Kementerian Perhubungan.

"Kami ikuti aturan saja,"ucap I Ketut Fery Utameyasa, Manajer Public Relation  PT AP II.

Fery mengatakan, meskipun terjadi penolakan dan protes dari pengusaha kargo, kegiatan bongkar-muat tidak terganggu alias berjalan normal. "Belum ada laporan yang menghentikan bongkar-muat. Semua normal saja," ucapnya.(DRA)

AYO! TANGERANG CERDAS
PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

Jumat, 5 Juni 2026 | 13:45

Sejumlah orang tua dan calon peserta didik di Kota Tangerang masih mengeluhkan PIN Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang belum diterima melalui WhatsApp.

NASIONAL
Kepala BGN Bakal Setop Jatah MBG Sekolah Anak-anak Kaya  

Kepala BGN Bakal Setop Jatah MBG Sekolah Anak-anak Kaya  

Selasa, 9 Juni 2026 | 05:46

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik Sudaryati Deyang mulai menyiapkan sejumlah langkah perbaikan tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) setelah resmi dilantik Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Senin 8 Juni 2026.

KOTA TANGERANG
Kontrakan Penyimpan Motor Curian di Tigaraksa Digerebek, 6 Motor dan 5 Pelaku Diamankan

Kontrakan Penyimpan Motor Curian di Tigaraksa Digerebek, 6 Motor dan 5 Pelaku Diamankan

Selasa, 9 Juni 2026 | 12:41

Tim Opsnal Unit Resmob Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota berhasil membongkar sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beroperasi di wilayah Tangerang Raya.

TEKNO
Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Jumat, 5 Juni 2026 | 18:50

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Taruna Ikrar mengungkapkan ada sebanyak 263.000 link penjualan kosmetik ilegal yang telah beredar di seluruh wilayah Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill