Connect With Us

Pengusaha Ancam PHK Buruh

| Jumat, 6 Januari 2012 | 18:12

Tampak buruh demonstrasi menuntut hidup lebih layak. (tangerangnews/dens / tangerangnews/dira)

TANGERANG-Ratusan pengusaha berbagai skala dan sektor di Tangerang Raya, berniat mengurangi jumlah buruh alias mem-PHK. Ancaman tu terpaksa dilakukan seiring kebijakan revisi UMK dan UMS yang dikeluarkan oleh Gubernur Provinsi Banten, Ratu Atut Chosiyah.
 
"Kami minta penundaan penerapan kebijakan ini. Karena jika dipaksakan, kami tidak sanggup!" ucap Lucia S Hendraka, Corporate Human Resources Management Director Pan Brothers, kemarin saat gelar jumpa pers.
 
Menurut Lucia, jika dipaksakan, maka tidak ada jalan lain bagi pihaknya yang mempekerjakan sebanyak 9.000 orang buruh, untuk melakukan pengurangan. "Yang terpikir adalah mengecilkan usaha kami, yang berakibat pada pengurangan jumlah buruh, atau relokasi pabrik," tandasnya.
 
Seperti diketahui, 5 Januari 2012 Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah mengeluarkan dua kebijakan perburuhan yang pro-buruh, yakni merevisi UMK Kota Tangerang dari Rp 1,381 juta/bulan dan Kabupaten Tangerang Rp 1,379 juta/bulan menjadi Rp 1,529 juta/bulan, atau sama seperti UMK DKI Jakarta untuk kedua wilayah tadi.
 
Selain itu, Atut juga mengeluarkan kebijakan penerapan UMS (Upah Minimum Sektoral) mulai 1 Februari 2012. Dengan penerapan UMS ini, maka gaji buruh menjadi meningkat sekitar 30 persen dibandingkan gaji mereka pada 2011 lalu.
 
Sebab melalui UMS ini, pengusaha harus membayar sesuai klasifikasi industri yang digeluti, dengan besaran minimal lima persen dari UMK. Berarti gaji buruh di Kota dan Kabupaten Tangerang menjadi Rp 1,75 juta/bulan.
 
"Kami tidak main-main dengan revisi UMK dan UMS ini, karena kenaikkan gaji mencapai 30 persen, sangat tidak masuk akal," ucap Jenny Rais, Direktur PT Panarub.
 
PT Panarub yang mempekerjakan ribuan buruh, juga berniat untuk mem-PHK sebagian buruhnya. "Kami harus mengambil kebijakn cepat, mem-PHK sekarang atau tidak. Karena jika tidak PHK, kami tidak sanggup," tegasnya.
 
Menurut Jenny, yang juga pengurus Asosiasi Persepatuan Indonesia (Aprisindo), pengusaha umumnya sudah membuat anggaran untuk 2012, dengan dasar UMK Rp 1,379 juta/bulan untuk Kabupaten Tangerang, dan Rp 1,381 juta/bulan untuk Kota Tangerang, mulai dari biaya operasional, biaya produksi, hingga harga barang. Namun secara tiba-tiba Pemprov Banten mengeluarkan kebijakan revisi.
 
"Kami ini sudah terikat kontrak dengan pembeli asing, tidak bisa seenaknya mengubah kontrak. Ini yang harus dipahami Gubernur Banten. Kontrak itu berlaku satu tahun," ucap Jenny.
 
CK Song, Ketua Korean Chamber of Commerce (Kocham) di Indonesia, juga menyesalkan atas kebijakan revisi UMK dan UMS itu. Kata dia, selama ini pengusaha Korea sangat senang berinvestasi di Tangerang, ketimbang di China atau Vietnam. Namun, adanya kebijakan baru itu, membuat 1.600 pengusaha Korea menjadi gelisah.
 
"Ada ratusan ribu karyawan yang bekerja pada pengusaha Korea di Tangerang ini. Mereka bekerja di pabrik garmen dan sepatu, dan semuanya adalah orang Indonesia. Kami senang adanya perhatian pemerintah pada buruh, tapi harus dipikirkan pula kesinambungan usaha kami," ucap CK Song, yang memiliki 50.000 orang buruh di pabrik sepatunya di Tangerang.
 
Ketua Apindo Provinsi Banten, Deddy Junaidy mengatakan, pihaknya dalam waktu dekat ini akan segera melayangkan surat gugatan ke PTUN atas kebijakan Gubernur Banten No 561/Kep.1-Huk/2012 tentang Revisi UMK, dan No 561/Kep.2-Huk/2012 tentang Penerapan UMS. "Karena kami diperlakukan tidak adil, maka kami akan melakukan upaya hukum. Kami merasa terusik atas kebijakan ini," tegas Deddy.
 
Jika gugatan tersebut dimenangkan Hakim PTUN, maka niat PHK buruh secara massal bisa dihindari. Saat ini anggota Apindo se-Banten ada 685 pengusaha, dengan jumlah buruh ratusan ribu orang.(DRA)

KAB. TANGERANG
Bocah 18 Tahun Bawa Dump Truck Tabrak Satu Keluarga di Cikupa, Ibu Tewas 2 Balita Luka

Bocah 18 Tahun Bawa Dump Truck Tabrak Satu Keluarga di Cikupa, Ibu Tewas 2 Balita Luka

Selasa, 9 Juni 2026 | 22:09

Kecelakaan maut yang melibatkan satu unit dump truck dan sepeda motor matic terjadi di Jalan Raya Serang KM 20, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, pada Senin 8 Juni 2026, malam.

SPORT
Boyong Shin Tae-yong, Persija Siapkan Dana Rp545 Miliar untuk Belanja Pemain Musim 2026/2027 

Boyong Shin Tae-yong, Persija Siapkan Dana Rp545 Miliar untuk Belanja Pemain Musim 2026/2027 

Senin, 8 Juni 2026 | 17:38

Persija Jakarta menyiapkan anggaran besar mencapai Rp545 miliar untuk mendukung proyek pembangunan tim bersama pelatih anyar Shin Tae-yong menghadapi kompetisi Super League 2026/2027.

NASIONAL
Kepala BGN Bakal Setop Jatah MBG Sekolah Anak-anak Kaya  

Kepala BGN Bakal Setop Jatah MBG Sekolah Anak-anak Kaya  

Selasa, 9 Juni 2026 | 05:46

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik Sudaryati Deyang mulai menyiapkan sejumlah langkah perbaikan tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) setelah resmi dilantik Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Senin 8 Juni 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill