Connect With Us

Pelanggaran Pemilu, Puteri Gubernur Banten Penuhi Panggilan Bawaslu

| Selasa, 14 Mei 2013 | 19:40

 

 
SERANG-Setelah dua kali mangkir, bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Andiara Aprilia, akhirnya memenuhi panggilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Banten, Selasa (14/05).
 
Andiara diperiksa seputar dugaan pelanggaran pemilu, dengan membagikan alat peraga kampanye diluar jadwal tahapan pemilu.
 
Berdasarkan pantauan di sekretariat Bawaslu jalan Ki Ajurum No 101, Cipocok Jaya, Kota Serang, Andiara datang sekitar pukul 14.00 WIB dengan menggunakan mobil pajero sprot warna putih bernopol B 1590 NJC dan didampingi suami dan sejumlah tim pemenanganya.
 
Setibanya di sekretariat Bawaslu, terperiksa dalam kasus pelanggaran pemilu tersebut langsung memasuki ruang pemeriksaan. Dalam pemeriksaan yang berlangsung secara tertutup tersebut, putri Gubernur Banten itu mengaku dicercar sekitar 23 pertanyaanya, terkait kapasitasnya hadir dalam acara May Day pada tanggal 1 Mei di alun-alun Barat, Kota Serang serta dugaan membagikan alat peraga kampanye berupa kalender terhadap peserta peringatan hari buruh internasional tersebut.
 
Usai menjalani pemeriksaan Andiara menyatakan, pihaknya mengaku tidak mengetahui adanya pembagian kalender di acara May Day tersebut. Dia hanya mengaku hadir dalam acara tersebut sebagai kapasitas pengusaha yang memiliki karyawan (buruh).
 
“Saya memang hadir di acara itu sebagai pengusaha, saya punya ibu dan saya pengen berkontribusi terhadap acara itu (May Day), makanya saya hadir,” ujar Andiara usai menjalani pemeriksaan.
 
Namun, alumni salah satu perguruan tinggi di Bandung ini mengaku tidak mengetahui adanya pembagian kalender yang dipersoalkan Bawaslu dalam acara tersebut.
 
“Saya tidak tahu ada pembagaian kalender, saya hanya hadir saja,” ujarnya.
 
Sementara itu, anggota Bawaslu Banten Eka Satialaksamana menyatakan, pemeriksaan Andiara adalah terkait dugaan pelanggaran pemilu yang ditemukan dari hasil pengawasan yang dilakukan Bawaslu saat acara May Day pada 1 Mei lalu di Alun-alun Barat, Kota Serang.
 
Eka mengaku, menemukan adanya dugaan pelanggaran Pemilu yang dialukukan Andiara dengan membagikan sejumlah alat peraga kampanye, yang dibagikan diluar tahapan.
 
 “Pertanyaanya seputar dugaan pelanggaran,
terkait pembagian alat praga kampanye yang dibagiakan diluar tahapan,” ungkap Eka.
 
Dijelaskan Eka, dari hasil pemeriksaan pihaknya belum bisa menyimpulkan, karena harus dikaji terlebih dahulu. Mengingat dalam perkara tersebut tidak hanya Andiara yang dimintai keterngan, melainkan sejumlah pihak salah satunya adlah kepala Dinas tenaga kerja Porvinsi Bantren, Erik Syohabudin.“Ya nantilah kesimpulan-nya, kita harus kaji terlebih dahulu,” tukasnya.
 

AYO! TANGERANG CERDAS
PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

Jumat, 5 Juni 2026 | 13:45

Sejumlah orang tua dan calon peserta didik di Kota Tangerang masih mengeluhkan PIN Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang belum diterima melalui WhatsApp.

TEKNO
Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Jumat, 5 Juni 2026 | 18:50

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Taruna Ikrar mengungkapkan ada sebanyak 263.000 link penjualan kosmetik ilegal yang telah beredar di seluruh wilayah Indonesia.

MANCANEGARA
Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Senin, 11 Mei 2026 | 08:11

Kasus hantavirus kembali menjadi sorotan setelah muncul laporan infeksi virus langka tersebut di kapal pesiar MV Hondius yang dikabarkan menyebabkan korban meninggal dunia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill