Connect With Us

DPRD Temukan Pergudangan Jadi Industri

| Minggu, 31 Januari 2010 | 07:02

Mesin minyak kelapa sawit (tangerangnews / istimewa)

 
TANGERANGNEWS-Kawasan Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang yang pada Rancangan Umum Tata Ruang (RUTR) difokuskan sebagai kawasan pergudangan, kini telah berubah fungsi menjadi kawasan Industri. Bahkan saat ini, dikawasan itu sudah terdapat puluhan industri berskala sedang, mulai dari produksi sabun, pakaian hingga helm.
 
            Terungkapnya perubahan dan pelanggaran RUTR tersebut manaka jajaran DPRD Kabupaten Tangerang menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi, kemarin. “Kondisi ini tidak bisa dibiarkan. Pemkab Tangerang harus segera mengambil tindakan,” ujar Barhum, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tangerang yang turun langsung memimpin jalannya sidak.
 
            Ditegaskan Barhum, hasil sidak tersebut akan dijadikan  acuan guna memanggil seluruh pihak terkait, guna mengusut kemungkinan adanya unsure kesengajaan atas terjadinya pelanggaran RUTR tersebut. “Selain pihak kecamatan dan kelurahan, nanti kami juga akan memanggil para pemilik industri yang beroperasi di zona terlarang itu,” kata wakil rakyat dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan tersebut.
 
            Sementara, Sultoni, anggota DPRD  dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) menyatakan bahwa sidak menemukan adanya insikasi bahwa pemilik industri di zona terlarang itu telah mengantongi izin usaha yang dikeluarkan oleh pusat. “Hal ini yang masih akan kami telusuri. Apakah benar ijin usaha yang kini dimiliki para pemilik industri tersebut dikeluarkan oleh pusat,” kata Sultoni.
 
            Dihubungi terpisah, Camat Kosambi Slamet Budhi mengaku, kawasan pergudangan di Kosambi yang berubah fungsi sekitar 60 persen dari seluruh kecamatan dan tersebar di lima desa atau kelurahan, yakni Desa Kosambi Barat, Desa Kosambi Timur, Desa Jati Mulya, Desa Belimbing, dan Kelurahan Dadap. “Pihak kecamatan telah melaporkan pelanggaran perubahan alih fungsi ini ke Pemkab Tangerang,” katanya.
     
       Pengelola kawasan Pergudangan Kosambi, Bambang mengatakan, hingga kini terdapat sekitar 300 unit pergudangan di kawasan tersebut. Dan, hingga kini pihaknya juga tidak mengetahui jika penyewa atau pembeli menggunakannya untuk industri.(roedy pg)

KOTA TANGERANG
Tak Harus Negeri, Ini Daftar 142 Sekolah Swasta Gratis di Kota Tangerang

Tak Harus Negeri, Ini Daftar 142 Sekolah Swasta Gratis di Kota Tangerang

Selasa, 9 Juni 2026 | 05:37

Wali Kota Tangerang Sachrudin meminta masyarakat agar tidak hanya berfokus pada sekolah negeri dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026.

BISNIS
Dampak Rupiah Melemah, Industri Minuman Kemasan Tertekan Biaya Produksi dan Daya Beli

Dampak Rupiah Melemah, Industri Minuman Kemasan Tertekan Biaya Produksi dan Daya Beli

Jumat, 5 Juni 2026 | 23:57

Industri makanan dan minuman nasional, khususnya sektor minuman kemasan, terus menunjukkan resiliensinya sebagai salah satu tulang punggung manufaktur di Indonesia.

AYO! TANGERANG CERDAS
PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

Jumat, 5 Juni 2026 | 13:45

Sejumlah orang tua dan calon peserta didik di Kota Tangerang masih mengeluhkan PIN Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang belum diterima melalui WhatsApp.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill