Connect With Us

Raperda Pertambangan Ditolak Warga

| Kamis, 28 Juni 2012 | 17:11

TANGERANG -Raperda pertambangan yang saat ini masih bergulir terus ditunggu-tunggu oleh masyarakat di sekitar Pantai Utara (Patura) Kabupaten Tangerang. Pasalnya, di wilyah pantura  galian pasir di wilyah Pantura cukup banyak.

Ketua Tim Percepatan Pemekaran Daerah (TP2D) Tangerang Utara, Sugandi Itra ketika ditemui mengatakan, untuk di wilyah Pantura daerah yang menjadi tempat galian pasir ilegal berada di Kecamtan Pakuhaji dan Teluknaga.

”Angkanya mencapai ratusan, di Pakuhaji dan Teluknaga. Soalnya daerah tersebut merupakan lintas sugai Cisadane menuju laut,” ujarnya.

Sugandi mengatakan, warga Tangerang Utara (Tangut) menginginkan apabila Perda tersebut nantinya disahkan harus benar-benar pro terhadap rakyat. “Kalau perda itu nantinya hanya berpihak kepada pengusaha galian, kami akan menolak keras, karena kami tidak ingin nantinya berdampak parah terhadap masyarakat.

Selain harus pro dengan rakyat, Sugandi mengatkan pemerintah jangan memikirkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) saja.
 
“Pemda juga jangan memikirkan PAD saja, dampak lingkungan dari perda tersebut juga harus diperhitungkan. Karena kami tidak ingin ke depannya alam Tangerang rusak karena perda itu,” ujarnya.

Menurutnya Perda tersebut sebelum disahkan harus disosialisasikan terhadap rakyat. “Pemda atau dewan juga harus mensosialisasikan perda pertambangan sebelum disahkan, agar kami tahu poin-poin yang menurut kami tidak pro rakyat,” katanya.

Semetara itu menurut Anggota Panitia Khusus (Pansus) Wisnu Yudha Mukti mengatakan, dalam minggu depan pansus akan melakukan sosialisasi terhadap draft raperda pertambangan terhadap masyarakat.

”Setelah kami melakukan perbandingan dengan daerah lain, draftnya mulai terlihat bagus, dan rencananya minggu depan kami akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat, LSM, dan pengusaha galian,” katanya.

Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahterah (PKS) di Kabupaten Tangerang ini menambahkan, setelah dilakukan sosialisasi maka langkah selanjutnya adalah penyelesaian akhir. Pihaknya, tak akan diam jika sampai perda tersebut tidak pro terhadap rakyat.
 
”Setelah itu kami akan melakukan penyelesaian akhir. Namun tidak semudah itu, karena kamai harus menggodoknya lagi, agar nantinya tidak asal-asalan perda yang tercipta,” paparnya. (YAN)

HIBURAN
Catat Tanggalnya, Festival Cisadane 2026 Digelar 22-26 Juli

Catat Tanggalnya, Festival Cisadane 2026 Digelar 22-26 Juli

Senin, 8 Juni 2026 | 05:11

Festival Cisadane 2026 kembali masuk dalam agenda budaya tahunan Kota Tangerang dan akan berlangsung selama lima hari, mulai 22 hingga 26 Juli 2026.

BANDARA
Bandara Soekarno-Hatta Pangkas Alur Kedatangan Jemaah Haji Jadi 30 Menit

Bandara Soekarno-Hatta Pangkas Alur Kedatangan Jemaah Haji Jadi 30 Menit

Rabu, 3 Juni 2026 | 20:51

Bandara Internasional Soekarno-Hatta melakukan efisiensi pada fase kepulangan jemaah haji Tahun 1447 H/2026 M, yang berlangsung mulai 1 hingga 30 Juni 2026.

MANCANEGARA
Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Senin, 11 Mei 2026 | 08:11

Kasus hantavirus kembali menjadi sorotan setelah muncul laporan infeksi virus langka tersebut di kapal pesiar MV Hondius yang dikabarkan menyebabkan korban meninggal dunia.

WISATA
Beri Nuansa Beda, Novotel Tangerang Hadirkan Promo Santap All You Can Eat Mongolian BBQ sambil Nikmati Pertunjukan Budaya Nusantara

Beri Nuansa Beda, Novotel Tangerang Hadirkan Promo Santap All You Can Eat Mongolian BBQ sambil Nikmati Pertunjukan Budaya Nusantara

Senin, 8 Juni 2026 | 15:10

Masyarakat Kota Tangerang dan sekitarnya berkesempatan menikmati pertunjukan budaya Nusantara sambil menyantap hidangan makan sepuasnya yang digelar Novotel Tangerang sepanjang Juni 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill