Connect With Us

Keluarga Empat Tersangka Jadi Saksi, Polisi Siap Buka Administrasi Penyidikan

| Jumat, 3 Agustus 2012 | 15:19

Keluarga Empat Tersangka pembunuh mahasiswi UIN Syarif Hidayatullah Jadi Saksi. (tangerangnews / dira)


 
Reporter : Rangga A Zuliansyah
 
TANGERANG-Sidang Praperadilan dugaan rekayasa kasus pembunuhan mahasiswi UIN Izzun Nahdliyah kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Jumat (3/8).
 
Sidang kali ini mengagendakan keterangan para saksi dari pihak pemohon (keluarga tersangka).
 
Dalam sidang yang dipimpin I Wayan Sumerta, enam orang saksi dihadirkan yakni Abdul Fatah, Rukiyah, Amsuri, Adang, Asamad Duha, dan Nurjen. Dalam keterangannya, mereka menyampaikan alibi para taersangka yakni Noriv Juandi, Sandra Susanto, Endang bin Rasta dan Jasrip.
 
“Saat pembunuhan terjadi pada 7 April 2012. Mereka semua sedang berada di rumah. Ada yang sedang ngobrol, ada yang sedang ngopi. Keesokannya mereka baru tahu ada pembunuhan tersebut,” kata Ferdinand Montororing, kuasa hukum para tersangka itu ketika ditemui seusai persidangan.

Menurut Ferdinand, sah-sah saja pihak Polresta Tangerang membantah rekayasa kasus ini. Namun semua itu akan dibuktikan dalam persidangan nanti. "Kita punya bukti-bukti lain yang menguatkan. Untuk observasi kasus ini saja saya butuh waktu hingga dua bulan. Surat penyataan Oleng tentang pembunuhan Izzun yang dia lakukan sendiri juga ditanda tangani kepala rutan Jambe. Itu tidak sembarangan," ucapnya.


Sementara itu, Kasat Reskim Polres Kabupaten Tangerang Kompol Shinto Silitonga saat diluar persidangan membantah jika pihaknya melakukan Menurutnya para tersangka telah mengakui peran masing-masing dalam peristiwa itu, dan semuanya bersesuaian. "Karena itulah kami akan mengajukan satu saksi kunci. Kami juga akan buka administrasi penyidikan. Kami akan buktikan bahwa kami bertindak sesuai prosedur," ucapnya.

Terkait surat penahanan para tersangka yang tidak tidak dimasukkan pasal pemerkosaan, kata Shinto, hal itu bisa saja terjadi. Karena pada saat surat tersebut disusun, hasil otopsi baru keluar. Yang pasti dalam berita acara pemeriksaan (BAP), para tersangka dijerat pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan 285 KUHP tentang pemerkosaan.


"Kami berkeyakinan Oleng tak bisa melakukan serangkain kegiatan itu seorang diri. Mana mungkin dia membawa korban yang sudah lemah dari rumahnya di Tigaraksa ke TKP yang jaraknya sekitar lima kilometer dengan motor, seorang diri?" ucap Shinto.
 
Menurut Shinto, perkara pembunuhan dan pemerkosaan Izzun Nahdliyah akan segera disidangkan di PN Tangerang. Jika ada bantahan, sebaiknya diungkapkan saat persidangan kasus sebenarnya.
 
 
 
 

SPORT
Boyong Shin Tae-yong, Persija Siapkan Dana Rp545 Miliar untuk Belanja Pemain Musim 2026/2027 

Boyong Shin Tae-yong, Persija Siapkan Dana Rp545 Miliar untuk Belanja Pemain Musim 2026/2027 

Senin, 8 Juni 2026 | 17:38

Persija Jakarta menyiapkan anggaran besar mencapai Rp545 miliar untuk mendukung proyek pembangunan tim bersama pelatih anyar Shin Tae-yong menghadapi kompetisi Super League 2026/2027.

NASIONAL
Kepala BGN Bakal Setop Jatah MBG Sekolah Anak-anak Kaya  

Kepala BGN Bakal Setop Jatah MBG Sekolah Anak-anak Kaya  

Selasa, 9 Juni 2026 | 05:46

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik Sudaryati Deyang mulai menyiapkan sejumlah langkah perbaikan tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) setelah resmi dilantik Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Senin 8 Juni 2026.

BANTEN
Fasilitas Belajar Makin Lengkap, Program BRIDGE PLN Banten Ubah Wajah SD Negeri Pulo Panjang 2 

Fasilitas Belajar Makin Lengkap, Program BRIDGE PLN Banten Ubah Wajah SD Negeri Pulo Panjang 2 

Senin, 8 Juni 2026 | 23:13

SD Negeri Pulo Panjang 2 di Kecamatan Pulo Ampel, Kabupaten Serang, mulai merasakan perubahan sarana pendidikan melalui program BRIDGE (Banten Renewable Island Development for Global Education).

WISATA
Beri Nuansa Beda, Novotel Tangerang Hadirkan Promo Santap All You Can Eat Mongolian BBQ sambil Nikmati Pertunjukan Budaya Nusantara

Beri Nuansa Beda, Novotel Tangerang Hadirkan Promo Santap All You Can Eat Mongolian BBQ sambil Nikmati Pertunjukan Budaya Nusantara

Senin, 8 Juni 2026 | 15:10

Masyarakat Kota Tangerang dan sekitarnya berkesempatan menikmati pertunjukan budaya Nusantara sambil menyantap hidangan makan sepuasnya yang digelar Novotel Tangerang sepanjang Juni 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill