Connect With Us

Delapan Tersangka Kasus Karaoke Locus Diamankan Polisi

| Rabu, 15 Mei 2013 | 18:07

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Bambang Priyo Andogo menunjukan paa tersangka kepada wartawan. (tangerangnews / rangga)

 
TANGERANG-Sebanyak delapan tersangka yang terlibat bentrokan antar kelompok yanng berbeda  di Karaoke Locus,  Citra Raya, Cikupa, Kabupaten Tangerang  yang menyebababkan tiga orang tewass telah diamankan petugas polresta Tangerang, Rabu (15/5). 

Kedelapan pelaku adalah pengeroyok Obed Misa,34, kepala keamanan Karaoke Locus yang juga anggota salah satu kelompok yang bertikai karena rebutan “jatah” tersebut.
 
Kedelapan tersangka itu tergabung dalam kelompok lokal. Mereka adalah Ade Mian alias Ompong, 42, ketua kelompok terebut, lalu Kusnadi alias Slank, 32, Saipul Maulana alias Ipul, 22, Deden alias Belong, 27, Suryadi alias Delu, 21, Tohani alias Tawil, 51, Sasmita Wijaya, 22, dan Suhendra alias Jendol, 27.
 
Kapolresta Tangerang,  Kombes Pol Bambang Priyo Andogo mengatakan, motif para tersangka adalah dendam dengan kelompok pendatang, karena tidak diberikan minuman keras  gratis di Karaoke Locus. Sementara terkait jatah preman, pihaknya masih melakukan pendalaman.

"Mereka dendam karena awalnya minta room karaoke gratis dikasih, tapi minta minuman gratis tidak dikasih. Kaitan dengan perebutan lahan kekuasaan atau jatah preman, itu masih kami dalami lagi," terangnya.

Menurut Kapolres, kedelapan tersangka ditangkap di tempat yang berbeda. Dari tangan tersangka juga diamankan lima bilah pisau, satu parang, satu badik dan empat unit telepon selular.

"Mereka dijerat pasal berlapis karena peran-nya berbeda, yakni 340, 338, 351, 170, 160 dan 55 ayat 1 ke 1 KUHP," ujarnya.

Ditambahkan Kapolres, masih ada delapan DPO yang membunuh Obed. Mereka adalah Stev, Andro, Bayu, Ateng, Aji, Adang, Nurdiansyah dan Wainan. Mereka sedang dalam pengejaran.
"Dihimbau agar para tersangka ini menyerahkan diri dari pada nanti berhadapan dengan petugas kami," tegasnya.

Terkait dua korban yang tewas yakni Okta, 22, warga Kampung Telaga Asem, Kecamatan Balaraja, yang tewas di belakang Rumah Makan Bandung, dan Yogi yang tewas di depan restoran cepat saji yakni KFC. Pihaknya belum bisa memastikan pelaku yang membunuh mereka.

"TKP pertama dan kedua belum bisa kami sampaikan karena belum dilakukan gelar perkara untuk bisa menentukan siapa tersangka-nya. Kemungkinan dua korban ini simpatisan tersangka ompong," tukasnya.(RAZ)
 
PROPERTI
Ada Rumah Rasa Villa Mulai Rp400 Jutaan Hanya 25 Menit dari BSD

Ada Rumah Rasa Villa Mulai Rp400 Jutaan Hanya 25 Menit dari BSD

Kamis, 21 Mei 2026 | 23:28

Aksesibilitas yang dekat dengan kawasan BSD City Tangerang kini menjadi magnet utama pencari hunian.

NASIONAL
Kepala BGN Bakal Setop Jatah MBG Sekolah Anak-anak Kaya  

Kepala BGN Bakal Setop Jatah MBG Sekolah Anak-anak Kaya  

Selasa, 9 Juni 2026 | 05:46

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik Sudaryati Deyang mulai menyiapkan sejumlah langkah perbaikan tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) setelah resmi dilantik Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Senin 8 Juni 2026.

KAB. TANGERANG
Rencanakan Pembunuhan Tukang Cilok di Cikupa, Ayah dan Anak Terancam Hukuman Mati

Rencanakan Pembunuhan Tukang Cilok di Cikupa, Ayah dan Anak Terancam Hukuman Mati

Senin, 8 Juni 2026 | 23:00

Barma Tama, 42, dan M Supriadi 17, seorang ayah dan anak ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pembunuhan seorang pedagang cilok berinisial P, 33, di kontrakannya di Desa Pasir Gadung, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.

TEKNO
Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Jumat, 5 Juni 2026 | 18:50

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Taruna Ikrar mengungkapkan ada sebanyak 263.000 link penjualan kosmetik ilegal yang telah beredar di seluruh wilayah Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill