Connect With Us

Uang Keamanan Rp157 Juta, PN Tangerang Tak Juga Eksekusi

| Sabtu, 25 Mei 2013 | 00:19

Ilustrasi. (tangerangnews / tangerangnews)

 
TANGERANG-Gagalnya eksekusi lahan sengketa seluas 75 hektar di Gading Serpong, Kabupaten Tangerang, pada Kamis (16/5) lalu membuat pihak ahli waris Tan Sui Tiam geram. Padahal, sebelumnya, mereka mengaku telah memberikan uang keamanan eksekusi lebih dari Rp 157 juta yang diminta pihak Pengadilan Negeri (PN) Tangerang.
 
“Kemarin eksekusi batal karena secara mendadak ada surat penangguhan yang dikeluarkan ketua PN Tangerang dengan alasan keamanan yang kurang kondusif. Surat itu keluar sehari sebelum eksekusi. Bagaimana hal itu bisa terjadi? Eksekusi saja belum dilakukan,” ujar ahli waris, Romo Sudar, Jumat (24/5).
 
Menurut Romo, pada tanggal 10 April 2013, Panitera Sekertaris (Pansek) PN Tangerang meminta pihaknya membayar uang Rp 157 juta untuk biaya keamanan proses eksekusi lahan. Pasalnya, pihak PN Tangerang tidak memiliki biaya operasional untuk melakukan eksekusi. Akhirnya, keluarga ahli waris mengumpulkan uang untuk membayar biaya tersebut.
 
“Pembayaran itu ada kwitansinya dan ditandatangani Pansek PN Tangerang. Harusnya keamanan sudah dijamin, tapi ternyata eksekusi malah dibatalkan dengan alasan keamanan tidak kondusif. Jaminan itu harusnya jadi tanggung jawab mereka sendiri. Lalu uang itu kemana perginya?” tukasnya.
 
Kuasa Hukum Ahli Waris, Robert Sitompul menegaskan, apapun yang terjadi, pihaknya akan melakukan eksekusi secara tuntas lahan ahli waris yang saat ini dibangun Gading Raya Padang Golf Serpong oleh pengembang Summarecon.
 Kepemilikan lahan tersebut sudah diputus Mahkamah Konstitusi milik ahli waris Tan Sui Tiam.
 
“Apapun taruhan kami, kami akan maju.  Hal ini tidak boleh dibiarkan, kami akan melaporkan ke Kapolri, Kapolres dan Komisi 3 DPR RI. Kita akan beberkan, ternyata begini masalah penegakan hukum di Tangerang,” ujarnya.
 
Sementara itu, Ketua PN Tangerang Ridwan Ramli mengaku dirinya mengeluarkan surat penangguhan eksekusi karena faktor keamanan.
 Kondisi keamanan di lapangan berdasarkan laporan Polresta Tangerang  dinilai tidak kondusif.
 “Eksekusi bisa dibatalkan atas persetujuan Ketua PN Tangerang jika keamanan tidak kondusif. Hal itu dilaporkan oleh polisi di lapangan kepada saya,” ujarnya.
Dia menjelaskan, lahan seluas 75 hektare itu merupakan milik almarhum Tan Hok Tjioe dan telah diwariskan kepada dua ahli waris, yakni Tan Biak Tek dan Tan Boender Nio serta Tan Sioe Hwa, sejak tahun 1937 silam. Namun, diantara dua ahli waris saling bersengketa terkait pembagian dan batas lahan warisan masing-masing.
 
“Atas delegasi PN Jakarta pusat pada 16 Mei lalu, PN Tangerang ditugaskan untuk melakukan pembagian warisan lahan dengan eksekusi pengukuran dan pengosongan. Di sini pengembang Summarecon tidak ada kaitannya dengan perkara ini. Kita tidak tahu kenapa lahan bisa dibangun tempat Golf dan diakui Summarecon,” papar Ridwan.
 
Terkait biaya pembayaran eksekusi, Ridwan mengaku memang ada biayanya. Namun,  dia tidak menyebutkan rinciannya. Namun untuk biaya keamanan, PN Tangerang tidak mengurusnya, melainkan menjadi ranah pihak kepolisian.
 
Saat ini, ujar Ridwan, pihaknya masih menunggu surat delegasi dari PN Jakarta Pusat untuk melakukan eksekusi lanjutan terhadap lahan milik ahli waris.(RAZ)
 

HIBURAN
Catat Tanggalnya, Festival Cisadane 2026 Digelar 22-26 Juli

Catat Tanggalnya, Festival Cisadane 2026 Digelar 22-26 Juli

Senin, 8 Juni 2026 | 05:11

Festival Cisadane 2026 kembali masuk dalam agenda budaya tahunan Kota Tangerang dan akan berlangsung selama lima hari, mulai 22 hingga 26 Juli 2026.

BANTEN
Fasilitas Belajar Makin Lengkap, Program BRIDGE PLN Banten Ubah Wajah SD Negeri Pulo Panjang 2 

Fasilitas Belajar Makin Lengkap, Program BRIDGE PLN Banten Ubah Wajah SD Negeri Pulo Panjang 2 

Senin, 8 Juni 2026 | 23:13

SD Negeri Pulo Panjang 2 di Kecamatan Pulo Ampel, Kabupaten Serang, mulai merasakan perubahan sarana pendidikan melalui program BRIDGE (Banten Renewable Island Development for Global Education).

TANGSEL
Uji Coba Pupuk Mikroba Singapura, Bawang Merah Varietas Dataran Tinggi Berhasil Dipanen di Tangsel

Uji Coba Pupuk Mikroba Singapura, Bawang Merah Varietas Dataran Tinggi Berhasil Dipanen di Tangsel

Selasa, 9 Juni 2026 | 18:03

Komoditas bawang merah varietas Batu asal darat tinggi Malang, Jawa Timur berhasil dipanen di kawasan Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melalui pemanfaatan teknologi pupuk bio-organik berbasis mikroba.

KAB. TANGERANG
DLHK Kabupaten Tangerang Terima 51 Aduan Pencemaran Lingkungan, Paling Banyak Bakar Sampah

DLHK Kabupaten Tangerang Terima 51 Aduan Pencemaran Lingkungan, Paling Banyak Bakar Sampah

Selasa, 9 Juni 2026 | 18:45

Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang mencatat sebanyak 51 kasus dugaan pencemaran lingkungan diadukan oleh masyarakat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill