Connect With Us

Andika Hazrumy Mangkir Panggilan Panwaslu

| Kamis, 16 Juni 2011 | 16:36

Mahasiswa Demo Panwaslu Kota Tangerang. (tangerangnews / rangga)


TANGERANG
-Anggota DPD RI Andika Hazrumy yang juga anak bakal calon Gubernur Banten Hj Ratu Atut Chosyah mangkir dari panggilan Panwaslu Kota Tangerang terkait dugaan pelanggaran kode etik melakukan pertemuan dengan Anggota KPUD Kota Tangerang Adang Suyitno bersama  para Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Alasannya, banyak tugas di DPD yang harus diselesasikannya.

"Kita sudah mengirimkan undangan klarifikasi, jadwalnya hari ini. Tapi dia tidak bisa datang, katanya banyak tugas di DPD," kata Ketua Panwaslu Kota Tangerang Wahyul Furqon, Kamis (16/6).

Wahyul mengatakan bahwa pihaknya akan berkoordinasi kembali dengan Andika untuk menghadiri panggilan klarifikasi. Pasalnya, Jumat besok merupakan batas waktu memproses kasus tersebut. "Kita cuma punya 7 hari untuk memproses kasus. Besok batas waktunya sampai pukul 16.00 WIB. Kita upayakan agar Andika bisa hadir," katanya.

Menurut Wahyul, hingga saat ini baru 6 orang saksi yang diperiksa. Sedangkan 14 orang yang merupakan ketua dan anggota PPK belum dilakukan pemeriksaan. "Besok rencananya akan diperiksa semua agar segera kita plenokan hasilnya," ungkapnya.(RAZ)

OPINI
Fomo Menjadi Fenomena yang Sangat Berpengaruh Bagi Generasi Muda dan Dampaknya Sangat Besar Bagi Kesehatan Mental

Fomo Menjadi Fenomena yang Sangat Berpengaruh Bagi Generasi Muda dan Dampaknya Sangat Besar Bagi Kesehatan Mental

Senin, 8 Juni 2026 | 17:25

Fenomena atau fomo bagi generasi muda itu berdampak pada kesehatan mental yang artinya yang di mana media digital saat ini media sosial itu telah menjadi bagian yang tidak terpisahkan di dalam kehidupan kita sehari-hari

BANDARA
Bandara Soekarno-Hatta Pangkas Alur Kedatangan Jemaah Haji Jadi 30 Menit

Bandara Soekarno-Hatta Pangkas Alur Kedatangan Jemaah Haji Jadi 30 Menit

Rabu, 3 Juni 2026 | 20:51

Bandara Internasional Soekarno-Hatta melakukan efisiensi pada fase kepulangan jemaah haji Tahun 1447 H/2026 M, yang berlangsung mulai 1 hingga 30 Juni 2026.

TEKNO
Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Jumat, 5 Juni 2026 | 18:50

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Taruna Ikrar mengungkapkan ada sebanyak 263.000 link penjualan kosmetik ilegal yang telah beredar di seluruh wilayah Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill