Connect With Us

Tuntut Cabut Gugatan PTUN, Buruh ke Kantor Apindo Kota Tangerang

| Kamis, 19 Januari 2012 | 18:40

Buruh geruduk Apindo. (tangerangnews / rangga)

 
TANGERANG – Ribuan buruh yang tergabung dalam Aliansi Serikat Pekerja Seluruh Kota Tangerang menggerudug Kantor Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kota Tangerang, di Jalan Gatot Subroto, Kecamatan Cibodas, Kamis (19/1).
 
Kedatangan mereka guna memaksa pengusaha untuk mencabut gugatan mereka atas upah minimum kota (UMK) ke Pengadilan Tinggi Urusan Negara (PTUN).
 
Massa yang terdiri dari FSBN-Kasbi, SP-Parkes, SBB, PBI, SBJR, SPCI, FSPMI dan berbagi federasi serikat pekerja dan buruh se-Kota Tangerang ini mulai melakukan aksinya pukul 12.00 WIB. Namun sebelumnya, mereka melakukan sweeping terlebih dahulu ke pabrik-pabrik dan perusahaan yang memperkerjakan anggota mereka.
 
Dalam aksinya, ribuan buruh tersebut merasa ditindas dengan sikap pengusaha yang tetap tidak mengindahkan Revisi UMK Kota Tangerang yang dikeluarkan Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah, sebesar Rp1.529.150 dan malah mengajukan gugatan ke PTUN.
 
“Situasi seperti ini tidak bisa didiamkan terus menerus karena akan merugikan buruh. UMK Rp.1.381.000 yang ditetapkan, namun sudah dirubah melalui keputusan Gubernur Banten harus ditegakkan. Dan kami minta agar gugatan hukum ke PTUN dicabut,” tegas Poniman, salah satu pimpinan aliansi buruh.
 
Buruh juga mengancam keras tindakan Apindo yang justru melayangkan gugatan ke PTUN. Sebab, hal tersebut hanya akan menyengsarakan buruh yang selama ini sudah memberikan curahan tenaganya untuk mengembangkan perusahaan. “Kalau gugatan tetap dilakukan kami akan mengerahkan seluruh aliansi untuk melakukan pemogokan kerja serentak di seluruh kawasan industri di Kota Tangerang,” tegasnya.

 
Tak puas berorasi, sekitar pukul 14.00 WIB, pimpinan dan perwakilan masing-masing serikat buruh kemudian menggeruduk kantor Apindo untuk menemui pengurus Apindo, serta menyempaikan langsung tuntutan aksi mereka. Sayang, sesampainya di sana , tak ada pimpinan Apindo yang menemui, hanya beberapa staf saja yang ada di kantor tersebut. 

Sementara itu, Wakil Ketua Apindo Kota Tangerang Edi Mursalim mengatakan, pihaknya tidak bisa berbuat apa-apa atas tuntuntan buruh. Meskipun dia mengaku menandatangai kesepakatan yang diajukan buruh, dia merasa dalam kondisi terpaksa dan ada tekanan.

“Harusnya ada pengurus di sini. Saya di sini hanya untuk menemui para buruh yang ingin menyuarakan aspirasinya. Sedangkan keputusan tetap ada di tangan pengurus untuk mencabut atau tidaknya gugatan di PTUN,” ucapnya.

Meskipun sudah ada jawaban dari Apindo, ribuan buruh itu masih terus melakukan aksinya. Bahkan, jalan yang semula hanya mereka blokir setengah, sejak pukul 16.00 WIB – 17.30 WIB mulai diblokir seluruhnya. Buruh sengaja menduduki jalanan dan menghambat seruruh pengemudi yang akan melintasi flyover Cobodas. Akibatnya, kemacetan panjang terjadi. (RAZ)

NASIONAL
Mulai Hari Ini, Harga Pertamax Naik Jadi Rp16.250 per Liter, Pertamax Green Rp17.000

Mulai Hari Ini, Harga Pertamax Naik Jadi Rp16.250 per Liter, Pertamax Green Rp17.000

Rabu, 10 Juni 2026 | 05:25

PT Pertamina Patra Niaga resmi menyesuaikan harga sejumlah bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi mulai Rabu, 10 Juni 2026.

TOKOH
Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Rabu, 3 Juni 2026 | 15:53

Slamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.

KAB. TANGERANG
Bocah 18 Tahun Bawa Dump Truck Tabrak Satu Keluarga di Cikupa, Ibu Tewas 2 Balita Luka

Bocah 18 Tahun Bawa Dump Truck Tabrak Satu Keluarga di Cikupa, Ibu Tewas 2 Balita Luka

Selasa, 9 Juni 2026 | 22:09

Kecelakaan maut yang melibatkan satu unit dump truck dan sepeda motor matic terjadi di Jalan Raya Serang KM 20, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, pada Senin 8 Juni 2026, malam.

TEKNO
Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Jumat, 5 Juni 2026 | 18:50

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Taruna Ikrar mengungkapkan ada sebanyak 263.000 link penjualan kosmetik ilegal yang telah beredar di seluruh wilayah Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill