Connect With Us

Izin Mudah, Minimarket Kian Gerus Pedagang Kecil

| Kamis, 28 Juni 2012 | 17:35

Lokasi Indomaret yang dirampok. (tangerangnews / dira)

 
TANGERANG-Tumbuh kembangnya minimarket yang di Kota Tangerang dinilai akan semakin menggerus para pedagang kecil di sekelilingnya. Padahal, Perpres 112/2007 dan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) 53/2008 jelas mengatur tentang zonasi toko modern. Sayangnya, dua aturan ini tidak banyak diindahkan bagian perizinan daerah setempat.
 
Koordinator Koalisi masyarakat Peduli Ekonomi Rakyat (KOPER) Sokhibi mengatakan, minimarket yang berkembang di kota Tangerang sudah sangat mengkhawatirkan para pedagang kecil karena sudah masuk pada wilayah pemukiman serta perkampungan.
 
“Harusnya izin pembukaan minimarket ini diperhatikan pemerintah setempat, jangan mudah memberikan izin. Sebab, aturan dengan tegas menyatakan, tidak boleh ada toko modern di perkampungan yang kini malah bisa berdiri dua minimarket sekaligus yang jaraknya sangat berdekatan atau hanya berseberangan,” kata Sokhibi.
 
Masih kata Sokhibi, melihat mirisnya kondisi itu, pihaknya meminta agar penataan minimarket segera dilakukan. Hal ini tak lain perlu disegerakan demi menjaga persaingan yang tidak sehat dan mengurangi penumpukan minimarket pada satu tempat.
 
“Pemerintah harus tegas, sebab dalam Perpres dan Permendag menyebutkan bahwa dalam pendirian Alfamart, Indomart, Alfamidi diminta untuk memperhatikan keberadaan pasar tradisional dan warung atau toko disekitar minimarket tersebut. Terlebih, hasil kajian kami penataan minimarket yang ada yang tidak sesuai dengan standar resmi Badan Perizinan di Kota Tangerang,” singkatnya.
 
Menurutnya lagi, dalam waktu dekat pihak perizinan baiknya mengkaji dan mengetatkan kembali izin untuk minimarket ini. Sebab, banyak didapati pengguna minimarket ini haya mengajukan izin toko biasa bukan ijin toko atas nama minimarket.
 
“Kami mendorong sekali adanya perda bangunan yang kini sedang digarap raperdanya oleh dewan dan pemerintah agar mengatur juga soal bangunan minimarket ini. Yang mana, dalam hal ini Pemerintah Kota Tangerang bersama DPRD bisa mengeluarkan kebijakan untuk membatasi pendirian minimarket guna perkembangan ekonomi kecil di masyarakat,” singkatnya.
 
Ketua Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Kota Tangerang Ahamad Jazuli Abdillah mengatakan, hadirnya Perda tentang Bangunan yang sekarang Raperdanya sedang dalam proses pembahasan di Pansus DPRD Kota Tangerang harus memuat regulasi soal pengaturan, penataan, dan pengendalian terhadap tata ruang dan bangunan termasuk diantaranya soal banyaknya permohonan permintaan perizinan minimarket seperti Alfamart, Indomart, dan Alfamidi.
 
“Bahkan kami sarankan agar diatur didalamnya pemberian saksi yang tegas terhadap yang melanggar serta oknum pegawai yang bermain meloloskan perizinan tersebut.

kami khawaratir, merebaknya pendirian minimarket ini juga bisa dimaknai sebagai upaya kapitalisasi ekonomi yang hanya didominasi kelas masyarakat tertentu saja yang dengan sendirinya menghambat upaya membangkitkan ekonomi kerakyatan. Ini sebuah ancaman,” katanya.(KUN)
OPINI
Fomo Menjadi Fenomena yang Sangat Berpengaruh Bagi Generasi Muda dan Dampaknya Sangat Besar Bagi Kesehatan Mental

Fomo Menjadi Fenomena yang Sangat Berpengaruh Bagi Generasi Muda dan Dampaknya Sangat Besar Bagi Kesehatan Mental

Senin, 8 Juni 2026 | 17:25

Fenomena atau fomo bagi generasi muda itu berdampak pada kesehatan mental yang artinya yang di mana media digital saat ini media sosial itu telah menjadi bagian yang tidak terpisahkan di dalam kehidupan kita sehari-hari

PROPERTI
Hunian Berdesain Jepang di BSD Jadi Incaran Generasi Muda, Terjual 90% dalam Sebulan

Hunian Berdesain Jepang di BSD Jadi Incaran Generasi Muda, Terjual 90% dalam Sebulan

Selasa, 9 Juni 2026 | 16:06

Tren pasar properti nasional di tahun 2026 masih didominasi oleh tingginya minat masyarakat terhadap hunian tapak (landed house).

NASIONAL
Kepala BGN Bakal Setop Jatah MBG Sekolah Anak-anak Kaya  

Kepala BGN Bakal Setop Jatah MBG Sekolah Anak-anak Kaya  

Selasa, 9 Juni 2026 | 05:46

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik Sudaryati Deyang mulai menyiapkan sejumlah langkah perbaikan tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) setelah resmi dilantik Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Senin 8 Juni 2026.

BISNIS
Dampak Rupiah Melemah, Industri Minuman Kemasan Tertekan Biaya Produksi dan Daya Beli

Dampak Rupiah Melemah, Industri Minuman Kemasan Tertekan Biaya Produksi dan Daya Beli

Jumat, 5 Juni 2026 | 23:57

Industri makanan dan minuman nasional, khususnya sektor minuman kemasan, terus menunjukkan resiliensinya sebagai salah satu tulang punggung manufaktur di Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill