Connect With Us

Kasus Pelanggaran Pidana Pemilukada Banten Diproses

| Selasa, 3 Juli 2012 | 17:33

Ikon Pilkada Gubernur Banten. (tangerangnews / rangga)

 
TANGERANG-Pemilukada Provinsi Banten 2011  telah berlalu. Meski sudah berlalu, ternyata masih menyisakan masalah. Proses hukum dua kasus pelanggaran pidana dalam Pemilukada atas dua tersangka ternyata masih terus berlanjut. Dua orang tersangka diketahui adalah PO Abas Sunarya dan Wakil Wali Kota Tangerang Arief R Wismanyah.
 
“Salah satunya kasus tersebut sudah P21, yakni tersangka PO Abas Sunarya,” kata Kajari Tangerang Jaja Subagja saat Pokja Wartawan Harian Tangerang audiensi dengan Kejari Tangerang.
 
Diketahui, PO Abas Sunarya pada 22 November 2011 lalu melakukan pencoblosan dua kali pada pemungutan suara Pemilukada Banten lalu.
Abas melakukan pencoblosan di TPS 3 dan TPS 8, Kelurahan Kelapa Indah, Kecamatan Tangerang.
 
Namun,  ketika ditanya lebih jauh, Jaja Subagja belum bisa memastikan kapan kasus Abbas Sunarya akan disidangkan di Pengadilan Negeri Tangerang. Sebab, Polres Metro Tangerang selaku penyidik belum juga menyerahkan tersangka dan barang bukti kepada kejaksaan. “Belum diserahkan barang bukti dan tersangkanya,” katanya.
 
Kapolres Metro Tangerang Kompol Wahyu Widada mengatakan, bahwa penyidik akan menyerahkan tersangka dan barang bukti ke kejaksaan dalam waktu dekat.
 
“Kita sudah dua kali memanggil PO Abas Sunarya untuk diserahkan ke Kejaksaan. Namun, yang bersangkutan tidak bisa memenuhi panggilan pertama karena istrinya saat itu sedang sakit,” kata Wahyu Widada.
 
Ketika panggilan kedua dilayangkan sekitar sepekan yang lalu, PO Abas Sunarya juga tidak bisa datang dengan alasan istrinya masuk rumah sakit. “ Katanya karena menderita stroke,” lanjut Wahyu Widada.
 
Pihak  kepolisian juga, kata dia, mempertimbangkan rasa kemanusaan sehingga bisa memaklumi tersangka. “Bagaimanapun, kita tetap harus bisa menunjukan empati kepada orang yang sedang dalam kesusahan, tidak serta merta main paksa, ujarnya.
 
Sedangkan untuk kasus pelanggaran pidana yang dilakukan oleh Wakil Wali Kota Tangerang, Kapolres mengatakan bahwa proses penyidikan masih terus berlanjut.“Kita sudah minta keterangan dari tiga saksi ahli, salah satunya adalah dr Choirul Huda, pakar hukum pidana dari Universitas Muahamadiyah Jakarta,” katanya.
 
Selanjutnya, penyidik tinggal merumuskan saja apakah perbuatan Wakil Wali Kota Tangerang yang dilaporkan melakukan kampanye terselubung pada saat acara launching e-KTP di kantor kecamatan Batu Ceper bulan Oktober lalu memang memenuhi kriteria pelanggaran pidana atau tidak. “Kita tidak punya kepentingan dalam kasus ini , makanya kita akan proses hingga tuntas,” Kata Wahyu.  
 
Sementara itu, Wakil Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah ketika dikonfirmasi menyatakan dirinya sama sekali tidak melakukan kampanye terselubung. “Saya datang sebagai Wakil Wali Kota Tangerang untuk mensosialisasikan e-KTP kepada warga. Jadi tidak benar itu,” katanya. (MUL/DRA)
 

WISATA
Beri Nuansa Beda, Novotel Tangerang Hadirkan Promo Santap All You Can Eat Mongolian BBQ sambil Nikmati Pertunjukan Budaya Nusantara

Beri Nuansa Beda, Novotel Tangerang Hadirkan Promo Santap All You Can Eat Mongolian BBQ sambil Nikmati Pertunjukan Budaya Nusantara

Senin, 8 Juni 2026 | 15:10

Masyarakat Kota Tangerang dan sekitarnya berkesempatan menikmati pertunjukan budaya Nusantara sambil menyantap hidangan makan sepuasnya yang digelar Novotel Tangerang sepanjang Juni 2026.

BISNIS
Dampak Rupiah Melemah, Industri Minuman Kemasan Tertekan Biaya Produksi dan Daya Beli

Dampak Rupiah Melemah, Industri Minuman Kemasan Tertekan Biaya Produksi dan Daya Beli

Jumat, 5 Juni 2026 | 23:57

Industri makanan dan minuman nasional, khususnya sektor minuman kemasan, terus menunjukkan resiliensinya sebagai salah satu tulang punggung manufaktur di Indonesia.

SPORT
Boyong Shin Tae-yong, Persija Siapkan Dana Rp545 Miliar untuk Belanja Pemain Musim 2026/2027 

Boyong Shin Tae-yong, Persija Siapkan Dana Rp545 Miliar untuk Belanja Pemain Musim 2026/2027 

Senin, 8 Juni 2026 | 17:38

Persija Jakarta menyiapkan anggaran besar mencapai Rp545 miliar untuk mendukung proyek pembangunan tim bersama pelatih anyar Shin Tae-yong menghadapi kompetisi Super League 2026/2027.

TANGSEL
Pemkot Tangsel Gratiskan Seragam Batik dan Olahraga SD-SMP Negeri Mulai 2026

Pemkot Tangsel Gratiskan Seragam Batik dan Olahraga SD-SMP Negeri Mulai 2026

Minggu, 7 Juni 2026 | 18:07

Mulai tahun ajaran 2026/2027, siswa SDN dan SMP Negeri di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) akan mendapatkan seragam sekolah gratis berupa seragam batik dan pakaian olahraga.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill