Connect With Us

Puluhan eks Kusta Tangerang Dibiayai Pemerintah

| Rabu, 4 Juli 2012 | 18:14

 
TANGERANG – Sedikitnya 76 dari 600 warga eks penderita kusta di Sitanala akan ditanggung biaya hidupnya oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang. Kepastian tersebut akan diterbitkan melalui Peraturan Walikota (Perwal), sebagai realisasi Peraturan Daerah (Perda) Pembinaan Anak Jalanan (Anjal), Gelandangan Pegemis (Gepeng) dan Pegamen, yang belum lama disahkan.
 
Ketua Pansus Raperda Pembinaan Anjal Gepeng dan Pengemis Hidayat mengatakan, sesuai kesepakatan atas pengesahan Perda tersebut, akan ada solusi yang ditawarkan pemerintah berupa pemberian hibah kepada eks penderita kusta yang sudah tidak berdaya sama-sekali, agar mereka tidak lagi megemis di jalan.
 
“Ini berati juga, pemerintah akan memanggung biaya hidup puluhan penderita kusta yang memang sudah tidak mampu berkarya tersebut. Adapun ratusan eks kusta yang masih bisa berdaya, saat ini sudah tertampung di beberapa dinas untuk tenaga kebersihan,” kata Hidayat, Rabu (4/7).
 
Menurut Hidayat lagi, tujuan dari pemberian hibah semata-mata agar tidak ada lagi eks pendrita kusta yang mencari makan di jalan. Seperti menjadi pengemis dan gelandangan. “Kami memang sedang menuju kearah kota tanpa pengemis dan gelandangan di Kota Tangerang. Dan solusi yang ditawarkan adalah memberikan bantuan kepada para pengemasi yang kebanyakan berasal dari eks penderita kusta ini,” tandasnya.
 
Disingung besaran dana hibah dan teknis tanggungan biaya hidup bagi puluhan eks penderita kusta tersebut, Hidayat menyatakan, semuanya akan dijabarkan dalam Perwal terbitan Walikota Tangerang Wahidin Halim. “Kalau besarannya nanti diatur Perwal. Sedangkan untuk pelaksana teknisnya nanti ada di dinas sosial,” imbuhnya.
 
Masih berkaitan dengan Perda Pembinaan Anjal Gepeng dan Pengamen, Hidayat juga mengutarakan, masih ada kewajiban pemerintah yang harus segera direalisasikan berupa menyediaan sarana dan prasarana penunjang pemberdayaan tersebut.
 
Antara lain, panti rehabilitasi, rumah singgah, sarana kegiatan, budaya, bermain, dan sarana maupun prasarana pelatihan yang nantinya dapat digunakan para anjal, gepeng dan pengemis untuk meningkatkan keahlian dan kemampuannya, sehingga mereka tidak lagi turun ke jalan. “Adaya perda ini harus dimaksimalkan oleh pemerintah,” imbuhnya. (KUN)
 
 

BANTEN
Cuaca di Banten Makin Panas, BMKG Sebut Mulai Masuki Musim Kemarau

Cuaca di Banten Makin Panas, BMKG Sebut Mulai Masuki Musim Kemarau

Rabu, 10 Juni 2026 | 05:39

Masyarakat Banten belakangan merasakan suhu udara yang lebih panas dari biasanya. Kondisi tersebut ternyata berkaitan dengan peralihan musim yang sedang berlangsung di wilayah Banten.

TEKNO
Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Jumat, 5 Juni 2026 | 18:50

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Taruna Ikrar mengungkapkan ada sebanyak 263.000 link penjualan kosmetik ilegal yang telah beredar di seluruh wilayah Indonesia.

AYO! TANGERANG CERDAS
PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

Jumat, 5 Juni 2026 | 13:45

Sejumlah orang tua dan calon peserta didik di Kota Tangerang masih mengeluhkan PIN Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang belum diterima melalui WhatsApp.

OPINI
Fomo Menjadi Fenomena yang Sangat Berpengaruh Bagi Generasi Muda dan Dampaknya Sangat Besar Bagi Kesehatan Mental

Fomo Menjadi Fenomena yang Sangat Berpengaruh Bagi Generasi Muda dan Dampaknya Sangat Besar Bagi Kesehatan Mental

Senin, 8 Juni 2026 | 17:25

Fenomena atau fomo bagi generasi muda itu berdampak pada kesehatan mental yang artinya yang di mana media digital saat ini media sosial itu telah menjadi bagian yang tidak terpisahkan di dalam kehidupan kita sehari-hari

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill