Connect With Us

Susno & Wiliardi Beri Kebiasaan Gayus Keluar Rutan

| Selasa, 20 September 2011 | 15:12

Gayus saat sidang di PN Tangerang. (tangerangnews / dira)

 
TANGERANG-Sidang dugaan pemalsuan paspor dengan terdakwa Gayus Tambunan dengan agenda pembacaan Duplik, kembali digelar di PN Tangerang, Jalan TMP Taruna, Kota Tangerang.
Dalam Duplik tersebut, dua kuasa hukum Gayus dari kantor Hotma Sitompoel dan Associates, yakni Monang Sagala dan Dion Y Pongkor secara bergantian membacakannya setebal 9 halaman.
 
“Memang benar terdakwa mengakui pergi   keluar negeri (berdasarkan Replik jaksa). Tetapi itu tidak tidak memenuhi unsur bukti pidana. Apalagi terdakwa (Gayus) telah mendapat izin dari Kepala Rutan Mako Brimob. Terdakwa ketika meminta izin keluar, karena yang lain juga keluar.
 
Tentang teori kesengajaan yang dibahas dalam Pledoi, terdakwa tidak memiliki latar belakang pendidikan hukum. Tahanan lain justru berlatar belakang pendidikan hukum dan sebelumnya berprofesi sebagai penegak hukum seperti Susno Duaji dan Wiliardi Wizar memberikan contoh tentang kebiasaan untuk keluar dan bebas dari rutan Mako Brimob asalkan kembali,” ujar Monang Sagala, Selasa (20/09/2011).
 
 Soal tuduhan menggunakan Paspor yang palsu, Monang mengatakan, Petugas Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta saja mengatakan, paspor atas nama Sony Laksono adalah asli.  “Apalagi terdakwa yang tidak dibekali kemampuan untuk mendeteksi keaslian paspor seperti petugas Imigrasi,” terangnya.
 
Sedangkan soal tuduhan dengan adanya pemotretan untuk kepentingan investasi. Penasihat hukum justru ingat JPU sendiri tidak pernah memperlihatkan barang bukti kamera yang dipagai untuk memotret terdakwa sebagaimana ada dalam Pledoi kuasa hukum.
 
“Kamera yang dimiliki saksi Ari Kalap yang dituduh telah digunakan untuk memotret terdakwa untuk pembuatan paspor, telah dinyatakan oleh Puslabfor Mabes Polri tanggal 12 Januari 2011, dengan kesimpulan tidak terdapat foto yang digunakan Gayus untuk pembuatan paspor di kamera tersebut,” Dion Y Pongkor.
 
Sidang yang diketui oleh Syamsul Bachri Harahap dan tigas JPU dari Kejari Tangerang, yakni Putri Ayu Wulandari, Riyadi dan Retno Liestyanti akan dilanjutkan pada Selasa 4 Oktober 2011. “Agenda sidang berikutnya adalah putusan,” ujar Ketua Majelis Hakim. (DRA)
 

HIBURAN
Catat Tanggalnya, Festival Cisadane 2026 Digelar 22-26 Juli

Catat Tanggalnya, Festival Cisadane 2026 Digelar 22-26 Juli

Senin, 8 Juni 2026 | 05:11

Festival Cisadane 2026 kembali masuk dalam agenda budaya tahunan Kota Tangerang dan akan berlangsung selama lima hari, mulai 22 hingga 26 Juli 2026.

WISATA
Beri Nuansa Beda, Novotel Tangerang Hadirkan Promo Santap All You Can Eat Mongolian BBQ sambil Nikmati Pertunjukan Budaya Nusantara

Beri Nuansa Beda, Novotel Tangerang Hadirkan Promo Santap All You Can Eat Mongolian BBQ sambil Nikmati Pertunjukan Budaya Nusantara

Senin, 8 Juni 2026 | 15:10

Masyarakat Kota Tangerang dan sekitarnya berkesempatan menikmati pertunjukan budaya Nusantara sambil menyantap hidangan makan sepuasnya yang digelar Novotel Tangerang sepanjang Juni 2026.

NASIONAL
Kepala BGN Bakal Setop Jatah MBG Sekolah Anak-anak Kaya  

Kepala BGN Bakal Setop Jatah MBG Sekolah Anak-anak Kaya  

Selasa, 9 Juni 2026 | 05:46

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik Sudaryati Deyang mulai menyiapkan sejumlah langkah perbaikan tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) setelah resmi dilantik Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Senin 8 Juni 2026.

OPINI
Fomo Menjadi Fenomena yang Sangat Berpengaruh Bagi Generasi Muda dan Dampaknya Sangat Besar Bagi Kesehatan Mental

Fomo Menjadi Fenomena yang Sangat Berpengaruh Bagi Generasi Muda dan Dampaknya Sangat Besar Bagi Kesehatan Mental

Senin, 8 Juni 2026 | 17:25

Fenomena atau fomo bagi generasi muda itu berdampak pada kesehatan mental yang artinya yang di mana media digital saat ini media sosial itu telah menjadi bagian yang tidak terpisahkan di dalam kehidupan kita sehari-hari

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill