TangerangNews.com

6 Kali Beraksi, Tersangka Pencuri Motor di Serpong Ditangkap

| Kamis, 13 Juni 2013 | 22:40 | Dibaca : 1644


Borgol (tangerangnews / dens)



 
TANGERANG
-Aksi pencuri motor berinisial TSH,19, akhirnya berakhir sebelum dirinya melakukan pencurian yang ketujuh kalinya.

Pelaku yang sudah mencuri enam kali itu, ditangkap petugas Polresta Tangerang  saat tengah asik menonton pameran di Lapangan Desa Cikandang, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Tangerang pada Kamis (13/6), malam.

Dalam waktu singkat, polisi juga berhasil mengembangkan kasus tersebut hingga berhasil menangkap penadahnya yang berprofesi sebagai kuli bangunan, MYD ,20. Tersangka kedua tersebut ditangkap, saat tidur di kediamannya di Desa Tamansari Kecamatan Rumpin Kabupaten Bogor.
 
 TSH mengaku, kerap beraksi di daerah Serpong. Kepada petugas,  tersangka mengaku sebagai pengantar tersangka berinisial A dalam melakukan aksi pencurian motor.

“Tersangka mengaku hanya bertugas mengantar, sedangkan yang mencuri motor adalah pelaku berinisial  A yang masih buron,” terang Kanit Jatanras Satreskrim Polresta Tangerang, IPTU Nurmagantara, Kamis (13/6).
 
Dia  juga mengatakan, awalnya petugas menangkap tersangka TSH  karena mendapat informasi dari saksi, bahwa pelaku TSH kerap menjual motor dengan harga miring kepada warga.  Setelah didalami, pelaku ternyata kerap menjual motor tanpa dilengkapi surat kendaraan.

 
“Pelaku kerap beraksi di wilayah Serpong, BSD, Muncul dan sekitarnya. Usai ditangkap kami pun melakukan pengembangan. Salah satu kendaraan yang dijual ke MYD," terangnya.
 

TSH  sendiri mengatakan, dirinya  hanya mengantarkan A yang bertugas mencuri kendaraan. Terakhir dirinya mencuri kendaraan yang terparkir di tepi danau  Serpong.

 “Saya dan teman saya sudah mencuri sebanyak enam motor. Seperti jenis Mio, Supra Fit, Jupiter dan lainnya. Motor dijual seharga Rp2 juta dan saya dapat bagian Rp600 ribu.

Saya mulai mencuri dengan teman saya dari tahun 2012,” kata TSH, yang  bekerja sebagai kernek truk batu di Bogor.
 
Sedangkan MYD,  penadah kendaraan mengatakan, dia ditawarkan pelaku untuk membeli  motor Mio seharga Rp2 juta.

“Pas saya tanya surat-surat, dia  bilang menyusul. Itu saja saya pinjam uang ke bos, karena murah ya saya bela-belain pinjam. Eh tak tahunya barang curian," sesal  MYD. (MOE)