TangerangNews.com
Lengkapi Syarat ke KPU, AMK: Pasti Akan ada Keramaian ..
| Kamis, 20 Juni 2013 | 18:15 | Dibaca : 1548
AMK-Gatot Suprijanto (tangerangnews / rangga)
TANGERANG- Ahmad Marju Kodri (AMK) dan Gatot Suprijanto akhirnya melengkapi persyaratan administrasi Pilkada ke KPU Kota Tangerang, Kamis (20/6). Pasangan bakal calon (balon) wali kota dan wakil wali kota Tangerang itu mengancam akan ada keramaian jika sampai pencalonannya gagal.
Direktur PDAM Tirten Benteng Kota Tangerang itu memang kecewa atas rencana Partai Hanura yang mencabut dukungan dan mengalihkannya ke pasangan balon Harry Mulya Zein (HMZ) dan Iskandar Zulkarnain. AMK pun tetap menyertakan surat rekomendasi dukungan Partai Hanura tersebut.
Selain itu, AMK juga melengkapi bukti SK kepengurusan partai non parlemen yang sebelumnya kurang. Sebab, sebelumnya dari 22 partai non parlemen yang mendukungnya , tiga diantaranya dinyatakan tidak memenuhi syarat karena tidak menyertakan SK kepengurusan yang sah.
Hal tersebut menyebabkan AMK-Gatot kekuarangan kuota suara dukungan, dimana diharuskan memiliki lima belas persen suara sah pada Pemilu 2009 atau sebanyak 104.910 suara.
“Tadi kita sudah lengkapi kekurangannya dan KPU mengitung bahwa suara dukungan terhadap saya masih memenuhi quota yakni 112.482 suara,” ujar AMK.
Terkait Partai Hanura yang mencabut dukungan terhadapnya, AMK menegaskan bahwa berdasarkan ketentuan KPU , hal tersebut tidak bisa dilakukan.
Jika Hanura tetap memaksakan mendukung calon lain, menurutnya hal itu akan membuat pendukungnya resah dan bisa terjadi keramaian.
“Dukungan itu tidak boleh ditarik, karena saya masih mampu mencalonkan diri. Jadi saya ingatkan semua pihak memegang teguh aturan, jangan sampai nanti terperosok ke dalam kondisi yang menyakitkan,” tukasnya.
Menurut AMK, jika sampai pencalonan dirinya gagal, maka para pendukungnya bisa marah. "Pasti akan ada keramian, tapi saya tak tahu keramaian apa? Bisa saja ada musik dangdutan atau rock," ujarnya.
Sementara Ketua KPU Kota Tangerang Syafril Elain mengatakan bahwa pihaknya telah menerima perbaikan persyaratan administrasi dari pasangan AMK-Gatot. Menurutnya, berdasarkan hitungan, kuota suara dukungan sudah memenuhi syarat namun pihaknya harus meneliti kembali kelengkapan berkas tersebut.
Syafril menambahkan, partai masih bisa berganti pasangan jika balon yang diusungnya tidak memenuhi persyaratan administrasi. Pihaknya bisa menerima pendaftaran pasangan balon lain selama memenuhi kuota suara sah atau delapan kursi di parlemen.
“Tapi terserah partainya mau berpasangan dengan siapa, mereka yang atur sendiri, bukan urusan KPU. Kita hanya menerima pendaftaran saja, masih diberikan waktu sampai tanggal 22 Juni 2013. Selanjutnya akan kita teliti lagi kebenarannya tanggal 23 Juni -13 Juli,” ujarnya.(RAZ)