TangerangNews.com
Organda : Tarif Angkot di Kota Tangerang Naik 35 persen
| Minggu, 23 Juni 2013 | 18:49 | Dibaca : 1314
Demo Angkot (tangerangnews / dens)
TANGERANG-Setelah kenaikan harga BBM ditetapkan pemerintah, tarif angkutan umum (angkot) di Kota Tangerang langsung naik 30-35 persen. Kenaikan tarif tersebut menyesuaikan dengan bertambahnya biaya operasional dan suku cadang akibat kenaikan BBM, sebesar 44 persen.
"Dengan diumumkannya kenaikan BBM sebesar Rp 6500 untuk premiun dan Rp 5500 untuk solar. Maka organisasi angkutan darat (Organda) akan menyesuaikan kenaikan tarif angkutan umum di Kota Tangerang dari 30-35 persen. Contohnya untuk tarif jarak paling dekat Rp 2000 menjadi Rp 3000 hingga Rp 3500," kata Ketua Organda Kota Tangerang Khairul Idris, Minggu (23/6).
Pihaknya juga menyayangkan Pemerintah Kota Tangerang yang lamban menetapkan tarif resmi. Menurutnya hal ini bisa menimbulkan permasalahan antara penumpang dan pengemudi, karena tidak ada tarif kenaikan resmi. "Jadi untuk menghindari hal inilah, Organda sementara menetapkan kenaikan 35 persen," kata Khairul.
Khairul menambahkan, angka tersebut masih dapat diminimalisasi apabila biaya perizinan angkutan bisa dipangkas.
Pasalnya, biaya perizinan kerap dimark-up melebihi perda retribusi sehingga memberatkan pengusaha angkot.
"Apabila hal ini bisa diawasi kami masih yakin kenaikan tarif angkutan bisa di tekan 20 -25 persen," ujarnya.(RAZ)