TangerangNews.com
Rp37 Juta, Pos di Binong Dibangun Gunakan APBD
| Rabu, 26 Juni 2013 | 17:15 | Dibaca : 1640
Peresmian Pos Keamanan Bitung (tangerangnews / rangga)
TANGERANG-Tingginya angka kriminalitas di Kelurahan Binong, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, membuat resah warga. Untuk menanggulangi hal itu, Polresta Tangerang bersama Pemkab Tangerang membangun pos pengamanan terpadu yang berlokasi di Perumahan Binong Permai, Jalan Raya Binong.
Waka Polresta Tangerang AKBP Krisna Siregar mengatakan, wilayah Binong memang masuk kategori zona merah karena tingginya angka kriminalitas seperti curanmor dan narkoba.
Dengan demikian, pos pengamanan terpadu ini akan menjadi pelayanan komponen polisi, TNI, ormas Citra Bhayangkara dan FKPPI.
"Nanti jika ada suatu masalah, dapat dipilah mana yan harus diselesaikan secara kekeluargaan, mana yang harus ditindak lanjuti ke Polsek Curug. Diharapkan bisa lebih melayani masyarakat dalam hal keamanan dan ketertiban di wilayah ini," katanya saat meresmikan pos pengamanan, Rabu (26/6).
Dia juga berharap agar pos pengamanan terpadu itu dimanfaatkan dengan benar dan tidak disalahgunakan. Pasalnya, banyak harapan masyarakat bisa menurunkan angka kriminalitas engan dibangunnya pos tersebut. "Jangan cuma jadi tempat nongkrong, main catur atau tidur. Tapi seluruh komponen termasuk masyarakat harus membantu menjaga keamanan di sini, jangan takut melapor," tukas Wakapolres.
Sementara Anggota DPRD Kabupaten Tangerang Marlan Akip mengatakan, pos itu dibangun dengan APBD Kabupaten Tangerang sebesar Rp 37 juta. Lokasi tersebut memang sudah diharapkan banyak masyarakat yang sudah resah dengan aksi kriminalitas di wilayah tersebut.
"Kalau sudah ada pos pengamanan, polisi harus melayani masyarakat yang lapor. Selama ini warga malas melapor takut diminta uang, mudah-mudahan tidak terjadi. Kedepan akan kita usulkan anggaran lagi untuk penataan pos pengamanan ini, supaya lebih bagus," tukasnya.(RAZ)