TangerangNews.com

Masalah Lingkungan di Kota Tangerang dijadikan Perda

| Jumat, 28 Juni 2013 | 17:35 | Dibaca : 10658


Arief R Wismansyah dan Wahidin Halim (tangerangnews / Humas)


 
TANGERANG-Meski Perda terkait lingkungan seperti Perda Pengelolaan Air dan Pencemaran Air telah disahkan, DPRD Kota Tangerang kembali mengusulkan Raperda inisiatif tentang Pencemaran Udara. Alasannya, perda yang ada belum cukup mengatasi masalah lingkungan.

Anggota DPRD Kota Tangerang dari Fraksi Gerindra Pontjo Prayogo menjelaskan,  dengan adanya Raperda ini diharapkan akan semakin membuka kesadaran seluruh pihak untuk menjaga dan melestarikan lingkungan.

“Raperda ini sebagai daya dukung untuk keberlangsungan makhluk hidup serta menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat bagi masyarakat khususnya di Kota Tangerang,” terangnya saat Paripurna Raperda Inisiatif tetang Pencemaran Lingkungan Udara di Gedung Pemerintah Kota Tangerang, Jumat (28/6).

Pontjo menambahkan, penyusunan Raperda ini merupakan hal yang sangat strategis dan penting sebagai dasar acuan hukum dalam rangka antisipasi, pencegahan dan penanggulangan termasuk juga upaya penyelamatan lingkungan hidup serta masyarakat dalam penanganan masalah pencemaran udara.

Sementara Anggota DPRD Kota Tangerang dari Fraksi PKS Aulia Epriya Kembara mengatakan Perda Pencemaran Udara memang sangat dibutuhkan disamping Perda Pengelolan dan Pencemaran Air, mengingat pertumbuhan industri dan kendaraan bermotor yang semakin tinggi di Kota Tangerang.

"Semakin banyaknya kendaraan bermotor yang juga dapat berampak pada polusi melalui asap knalpot, jadi kualitas udara harus dikelola melalui Perda. Apalagi Pemkot Tangerang telah meraih Penghargaan Langit Biru,"

Nantinya, lewat Perda ini juga akan diatur hak Pemda untuk melakukan penindakan hukum terhadap pengusaha industri yang menyebabkan polusi udara berat. "Pendindakan hukum perlu dilakukan untuk efek jera," kata Aulia.

Sementara Wali Kota Tangerang Wahidin Halim mengapresiasi Raperda inisiatif DPRD tersebut. Dia pun mengajak seluruh stakeholder untuk terus bersinergi dan bahu-membahu dalam menjaga lingkungan dan terus memajukan Kota Tangerang yang telah mengalami perubahan yang pesat.(RAZ)